Liputan6.com, Jakarta Tanya
Bagaimana cara terdaftar menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) terutama wilayah Indramayu dan wilayah lainnya. Ingin mendaftarkan saudara yang tergolong tidak mampu (yatim).
Baca Juga
Pengirim
Advertisement
ykpp.bXXX@gmail.com>
Jawab
Pihak yang berwenang menentukan daftar masyarakat yang layak menjadi peserta KIS adalah Kementerian Sosial. BPJS Kesehatan sendiri berfungsi sebagai pelaksana programnya saja, sehingga tidak berwenang menentukan masyarakat yang masuk dalam daftar penerima KIS.
Kementerian Sosial sendiri telah memiliki data-data masyarakat yang sesuai dengan kriteria untuk menerima KIS. Kami menyarankan Bapak/Ibu menghubungi Dinas Sosial/Pemerintah Daerah setempat agar nama saudara Bapak/Ibu yang dimaksud, selanjutnya dapat diusulkan menjadi peserta KIS kepada Kementerian Sosial.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.