Liputan6.com, Jakarta Bukan hanya makanan, minuman, atau obat ilegal yang ditemukan oleh BPOM dalam Operasi Opson V baru-baru ini. Sejumlah bahan makanan seperti bumbu penyedap rasa untuk masakan pun mengandung bahan yang berbahaya.
BPOM menemukan sejumlah produk bakso ikan yang diekspor ke beberapa negara, dan mengandung formalin. Hal ini pun menjadi isu menyedihkan yang berkembang di sejumlah negara atas ketidakamanan makanan produk Indonesia, yang tentunya membahayakan kesehatan di kemudian hari.
"Ini sangat memprihatinkan, karena adanya bakso ikan yang mengandung formalin dan sudah tersebar ke seluruh negara berdampak buruk bagi Indonesia," ungkap Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Roy Sparringa kepada Health-Liputan6.com, Selasa (12/4/2016).
Advertisement
Selain pada bakso ditemukan juga pangan yang menggunakan bahan berbahaya (BB) di lima sarana di wilayah DKI Jakarta dan Jambi, dengan jenis pangan ikan dan usus ayam. Informasi ini diberitakan resmi oleh ICPO yang berpusat di Lyon, Perancis, 26 Maret silam.
Menurut Roy, temuan usus ayam mengandung formalin menjadi perhatian bear ICPO. Di mana pelanggaran penggunaan BB dalam pangan masih cukup banyak di pasaran.
Pelanggaran terhadap penggunaan BB dalam makanan terlampir dalam undang-undang tahun 2012 tentang pangan, pasal 136 dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau dengan denda 10 miliar rupiah.