Sukses

‎BPOM dan IPB Bangun Pusat Studi Keamanan Pangan

Pembentukan Pusat ini merupakan langkah nyata tidak hanya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia tapi juga melindungi daya saing.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menjalin kerjasama (join center) berupa Pusat Kajian Keamanan Pangan. Pembentukan Pusat ini merupakan langkah nyata tidak hanya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia tapi juga melindungi daya saing pangan.

Begitu disampaikan Kepala BPOM, Roy Sparinga setelah penandatanganan kerjasama BPOM dan IPB di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

"Pusat kajian ini tonggak penting karena kami ingin bergerak cepat. Kondisi keamanan kita masih memprihatinkan. Pusat ini kami harapkan sebagai satelit, sebagaimana bumi yang bila ada satelit akan lebih cepat melakukan sesuatu," katanya.

Roy menuturkan, saat ini ranking Indonesia di tingkat global untuk keamanan pangan cukup memprihatinkan atau berada di urutan 88 dari 109 negara. Dan berada di urutan 6 dr 8 negara ASEAN yang disurvei (data the Economist Intelligent Unit, 2015).

"Mengapa terjadi? Kita lihat, masalahnya mendasar karena keamanan pangan, kurangnya ketersediaan akses masih jauh dari yang kita harapkan walaupun telah membaik," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Roy berharap, kerjasama dengan IPB ini dapat menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan kajian kebijakan keamanan pangan melalui riset, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan mutakhir dengan pendekatan public private partnership di tingkat nasional maupun internasional.

"Pusat ini diharapkan juga dapat menangani permasalahan keamanan pangan yang menjadi perintis untuk pengembangan center of excellence berikutnya di perguruan tingg‎i lainnya," katanya.

Ditempat yang sama, Rektor IPB, Prof. Dr Herry Suhardiyanto‎ menyampaikan dukungannya. Dia berharap, dengan adanya Pusat Kajian ini akan membentuk budaya baru masyarakat dalam kesadaran keamanan pangan.

"Pangan itu investasi, banyak kasus berakibat secara langsung, mengganggu kesehatan dan pada gilirannya mengganggu masa depan," pungkasnya.

Video Terkini