Liputan6.com, Jakarta Dalam masa perkembangannya, bayi mendapatkan sejumlah vaksin yang dimaksudkan untuk mencegahnya terkena penyakit mematikan. Seiring dengan berjalannya waktu, semakin banyak jumlah vaksin yang diberikan.
Baca Juga
Dikutip dari right.is pada Jumat (22/4/2016), dinas pengendali penyakit menular AS (Centers for Disease Control, CDC) baru saja menambahkan 3 suntikan vaksin lagi dalam daftar Childhood Immunization Schedule sehingga total jumlah vaksin yang diberikan sebelum usia 17 tahun ada 74 dosis.
Kedinasan itu juga menurunkan umur pemberian vaksin HPVÂ ke ambang usia 9 tahun. Sejak 1950, dosis vaksin yang diwajibkan bertambah dari hanya 3 jenis menjadi 74. Ini adalah kenaikan 24 kali lipat.
Advertisement
Pada 1983, hanya ada 10 dosis vaksin yang dianjurkan pada anak usia di bawah 6 tahun. Waktu itu jadwalnya adalah 24 dosis, 7 suntikan, dan 4 dosis oral polio.
Sebelum 2010, jumlah dosisnya meningkat menjadi 68. Sekitar setengahnya diberikan sebelum anak mencapai usia 18 bulan. Pada 1 Febuari 2016, jumlah dosis vaksin sebelum usia 17 tahun telah mencapai angka 74, termasuk 53 vaksin suntik dan 3 dosis oral rotavirus.
Dikutip dari The Healthy Home Economist, penambahan jadwal vaksin berarti bayi berusia 6 tahun yang lahir sekarang mendapatkan 2,5 kali lebih banyak dosis vaksin dibandingkan dengan jumlah terbanyak yang diijinkan untuk anak 6 tahun pada tahun 1980-an.
Sementara itu, saat bayi yang sama mencapai usia 12 tahun, ia sudah menerima 7 kali lipat dosis vaksin daripada seorang anak yang dilahirkan 30 tahun lalu.
Dapat diduga, anak-anak sekarang menderita gangguan autoimun, persoalan perilaku, dan cacat fisik yang bertambah seirama dengan penambahan jumlah suntikan.
Dalam konteks AS, hal ini diduga terkait dengan keluarnya undang-undang Vaccine Injury Act (1986) yang membebaskan perusahaan pembuat vaksin dari tanggungjawab atas kematian akibat vaksin.
Jadi sekarang jelaslah melihat begitu banyaknya vaksin yang ditambahkan dalam jadwal. Sekarang sedang ada 271 vaksin baru yang seadng menunggu persetujuan dari badan pengawas obat dan makanan AS (Food and Drug Administration, FDA).