Sukses

Kenapa Masih Sering Terjadi Kekerasan dalam Rumah Tangga?

Di balik dinding-dinding rumah yang semestinya menjadi tempat yang aman, masih saja banyak dijumpai fenomena kekerasan dalam rumah tangga.

Liputan6.com, Jakarta Di balik dinding-dinding rumah yang semestinya menjadi tempat yang aman, masih saja banyak dijumpai fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan memporak-porandakan angan-angan banyak orang mengenai bangunan yang indah dan kokoh dalam rumah tangga yang diimpikan di awal masa pernikahan. Pernikahan yang dibangun dan disepakati berdasarkan rasa saling percaya kandas ketika pasangan yang justru semestinya menjadi sosok yang paling dipercaya berubah 180 derajat dan menjadi sosok yang sewaktu-waktu dapat mengancam harga diri dan bahkan nyawa.

Meskipun dalam KDRT semua pihak mengalami suatu masalah yang perlu diselesaikan, mereka yang berada di posisi sebagai korban kekerasanlah yang akan paling banyak menderita. Penghinaan secara psikologis yang puncaknya adalah kekerasan fisik merupakan pelecehan terhadap harga diri yang akan menggoreskan luka yang pedihnya akan dirasakan dalam waktu yang lama. Belum lagi jika kekerasan tersebut menimbulkan ancaman terhadap fisik bahkan ancaman hilangnya nyawa. 

KDRT yang terjadi umumnya disebabkan adanya konflik yang timbul dalam relasi pasangan. Konflik tersebut didasarkan adanya harapan dari salah satu atau kedua pihak yang pada kenyataannya tidak dapat terpenuhi. Tidak terpenuhinya harapan dalam suatu relasi suami dan istri merupakan hal yang wajar, namun dalam kasus KDRT tidak terpenuhinya harapan ini menjadi suatu kenyataan yang tidak dapat diterima dengan kebesaran hati. Akibatnya pihak yang gagal menerima kenyataan ini kemudian memunculkan suatu tindakan kekerasan pada pihak lain.

KDRT juga dapat dilihat sebagai upaya satu pihak yakni pelaku kekerasan untuk berusaha menunjukkan siapa yang berkuasa dalam sebuah relasi. Upaya ini jelas merupakan tanda ketidakmatangan diri. Mereka yang dalam relasi berusaha menunjukkan dan meyakinkan pada orang lain dan juga sebenarnya pada dirinya bahwa dialah yang berkuasa dalam relasi merupakan pertanda adanya inferioritas (perasaan rendah diri). Inferioritas merupakan hal yang tidak nyaman dirasakan sehingga pada orang yang tidak matang, perasaan ini akan di kelabuhi lewat usaha-usaha untuk menunjukkan dominasi dan kekuasaannya pada orang lain. 

 

2 dari 3 halaman

Kekerasan dalam Rumah Tangga

KDRT sebagai sebuah cara mengelabuhi perasaan inferior dapat juga merupakan hasil individu melihat model-model dalam kehidupan di masa lalunya. Jadi KDRT dapat dilihat juga sebagai suatu cara bereaksi terhadap adanya suatu masalah. Dalam kehidupannya di masa kini, banyak orang yang mencontoh cara bereaksi orang-orang penting dalam kehidupannya di masa lalu, yang umum adalah orangtua, ketika mereka menemui suatu masalah. Jika orang penting di masa lalu tersebut menggunakan cara-cara yang tidak adaptif, maka cara-cara ini kemudian akan ditiru termasuk ketika seseorang berelasi dengan pasangannya. Jika di masa lalu, seseorang melihat orangtua mereka melakukan kekerasan, sebagai sebuah cara bereaksi terhadap munculnya suatu masalah, maka cara ini dengan mudah akan ditiru. Oleh karenanya, KDRT bisa jadi akan menjadi sebuah mata rantai yang panjang yang tidak terputus di sebuah keluarga dari satu generasi ke generasi berikutnya. Artinya anak-anak dari keluarga yang mengalami KDRT bisa jadi akan berpotensi besar mengadopsi cara-cara orangtua mereka dalam menggunakan kekerasan saat mereka menghadapi suatu masalah dengan pasangan mereka di masa depan.

Menghadapi masalah KDRT memang tidak mudah. Jika kekerasan dilakukan oleh orang yang tidak memiliki relasi dekat dengan kita, tidak ada beban berat bagi kita misalnya untuk melakukan langkah-langkah teknis dan hukum. Kita bisa memutuskan relasi atau mempidanakan pelaku. Akan tetapi, dengan sosok yang berelasi secara dekat dengan kita, langkah-langkah tersebut jelas menjadi dilematis. Tidak mengherankan jika dalam kasus KDRT terjadi banyak inkonsistensi. Relasi yang sudah diputuskan akan disambung kembali dan berkas yang telah dilaporkan ke polisi dicabut lagi. Hal ini bisa terajdi berulang-ulang.

3 dari 3 halaman

Tak dapat ditolerir

Untuk itu perlu dilihat apakah KDRT yang dilakukan sudah benar-benar tidak dapat ditolerir dalam arti akan mengancam kesejahteraan hidup korban secara signifikan atau bahkan sudah mengancam nyawa. Jika memang terjadi demikian, langkah-langkah teknis dan hukum yang tegas perlu dilakukan. Bahwa kemudian korban memaafkan pelaku, hal itu merupakan sisi lain yang positif dan berguna bahkan untuk korban sendiri. Akan tetapi, memaafkan tidak otomatis kemudian menerima begitu saja tindakan kekerasan yang dialami. Meskipun sudah memaafkan tindakan pelaku di masa lalu, jika memang ada potensi besar akan adanya ancaman di masa depan, korban perlu melindungi dirinya baik lewat langkah teknis maupun hukum.

Hal lain yang perlu dipikirkan juga adalah konseling psikologi baik untuk korban maupun untuk pelaku. Bagi pelaku, salah satu aspek penting dalam perbaikan diri yang harus dilakukan adalah memperbaiki inferioritasnya serta kemampuan menahan diri untuk tidak melakukan cara-cara yang tidak adaptif berupa kekerasan karena tidak terpenuhinya suatu harapan dalam sebuah relasi. Dari sisi korban, perlu ada perbaikan dalam asertivitas untuk mempertahankan diri dan menyatakan ketidaksetujuan pada cara-cara tidak adaptif yang dilakukan oleh pelaku kekerasan. Yang menarik adalah bahwa seringkali korban juga berperan dalam terus berlanjutnya tindakan kekerasan. Dengan menjadi sosok yang dependen, korban, meskipun sering mengalami tindak kekerasan, membiarkan tindakan tersebut terjadi berulang-ulang karena sebenarnya korban tidak mampu melepaskan diri dan menjadi mandiri dalam suatu relasi yang dilakukan dengan pelaku. Oleh karenanya, perbaikan psikoogis perlu dilakukan baik dari sisi korban maupun dari sisi pelaku.

Y. Heri Widodo, M.Psi., Psikolog
Dosen Universitas Sanata Dharma dan Pemilik Taman Penitipan Anak Kerang Mutiara Yogyakarta

 

Video Terkini