Liputan6.com, Jakarta Psikolog Seksual Zoya Amirin menilai, kasus pemerkosaan yang menimpa anak dan remaja itu bukan hanya masalah hasrat pelaku yang tinggi tapi juga ada dorongan untuk menguasai seseorang.
"Pria itu nggak suka ditolak, apalagi kalau sudah naksir. Ada beberapa kasus, dengan dalih bertanggung jawab dia jadi ingin menguasai. Misalnya, saya sudah perkosa dia bagaimana kalau saya nikahin saja. Kalau saya sudah 'pakai', pasti dia maunya sama saya," ungkapnya.
Baca Juga
Tak banyak yang tahu, kata Zoya, dorongan seksual pelaku kejahatan seksual itu terjadi karena adanya power. Bisa karena ada dorongan geng, seperti tawuran, kalau ada yang nggak ikutan tidak boleh ikut kumpul. Begitu juga saat ada remaja yang ingin memerkosa anak-anak.
Advertisement
Untuk itu, dia menambahkan, hukuman kebiri tidak akan menyelesaikan masalah dan membuat pelakunya jera. Apalagi bagi dia, semua perempuan di dunia ini tidak ada yang ingin diperkosa.
"Siapa bilang cewek baik-baik nggak mungkin diperkosa. Mau dia perempuan baik-baik, nakal atau terlibat prostitusi sekalipun, anggapan kejahatan seksual itu kadang keliru. Yang penting bagaimana membantu masalah mentalnya," ujar Zoya.
Dia menambahkan, hukuman kebiri itu dipotong biji skrotum. Tapi kalau kebiri chemical itu kayak suntikan KB yang harus diulang tiga bulan sekali.
"Jadi hukuman kebiri hanya berlaku dipenjara, setelah itu apa? Keluar penjara, dia bisa kembali lagi, plus dendam dan gangguan mental yang belum selesai," katanya disela-sela program Chit Chat Mitos dan Fakta Seks di kantor Redaksi Liputan6.com, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2016).