Liputan6.com, Jakarta Tanya
Assalamualaikum..
Baca Juga
Saya sedang hamil 7 bulan. Dari pemeriksaan dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis mata saya disarankan untuk bersalin secara caesar karena saya memiliki tingkat miopi atau minus yg tinggi. R -5 L-7
Advertisement
Nah apa lalu nanti ketika hendak persalinan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit atau ada syarat-syarat lain yg harus dipenuhi dan apakah semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan?
Â
Terima kasih
Wassalammualaikum
Pengirim
wlestarXXX@gmail.com
Jawab
Jawab
Pertama, Ibu dapat mengunjungi faskes tingkat pertama tempat Ibu terdaftar. Ibu dapat menunjukkan riwayat pemeriksaan dari dokter yang telah Ibu kunjungi sebelumnya, sebagai pertimbangan dokter di faskes tingkat pertama dalam memberikan rujukan ke RS. Untuk persalinan di RS, dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan operasi caesar tersebut dilakukan berdasarkan indikasi medis yang jelas (bukan atas permintaan peserta sendiri).
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.
Advertisement