Liputan6.com, Brasil Organisasi kesehatan dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan resmi, agar wanita yang tinggal di daerah terdampak Zika mempertimbangkan menunda kehamilan.
Seperti dikutip dalam laman Time, Jumat (10/6/2016), WHO merilis sebuah pedoman pencegahan penularan Zika.
Baca Juga
"Untuk mencegah kehamilan yang bisa merugikan janin, pria dan wanita usia reproduksi, yang tinggal di daerah penyebaran virus Zika, dibenarkan untuk mempertimbangkan menunda kehamilan," tulis WHO.
Advertisement
Sebelumnya, negara-negara lain, seperti El Salvador, telah merekomendasikan warganya untuk menunda kehamilan selama dua tahun.
Virus yang disebarkan oleh nyamuk Aedes aegypti ini awalnya terdeteksi di Afrika pada 1947. Namun para peneliti tidak mengetahui penyebab virus ini bisa menyebar begitu cepat di benua Amerika.
Bahkan sekarang, virus Zika telah menyebar hampir ke 50 negara. Pada bulan Juni dilaporkan, seorang bayi lahir di New Jersey lahir dengan mikrosefali yang diduga kuat terkait dengan virus Zika.