Liputan6.com, Jakarta Hingga pertengahan tahun 2016 ini Badan POM telah menemukan 43 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Sebagian besar produk tersebut beredar luas melalui penjualan online, namun tak sedikit juga yang dijual bebas di sarana pertokoan.
Berdasarkan temuan Badan POM, produk kosmetika tersebut ada yang mengandung merkuri, bahan pewarna untuk tekstil, hidrokinon, merkuri, dan asam retinoat. Semua zat yang disebutkan tersebut tentu saja berbahaya bagi kesehatan tubuh.
Baca Juga
Sebagian besar kosmetik dengan bahan berbahaya tersebut berupa produk perawatan wajah, riasan mata (eye shadow), lipstik, hingga pewarna kuku (nail polish).
Advertisement
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetika, dan Produk Komplemen dari Badan POM, Ondri Dwi Sampurno, mengatakan produk kosmetika dengan kandungan bahan berbahaya berimbas buruk bagi keamanan dan kesehatan bagi penggunanya.
"Pada kosmetik yang mengandung merkuri itu potensinya jika digunakan bisa menyebabkan kanker. Ada lagi yang hidrokinon jika digunakan itu bisa menyebabkan kemerahan pada kulit. Apalagi penggunaannya yang terpapar sinar matahari bisa menyebabkan kemerahan permanen," kata Ondri kepada Health-Liputan6.com, usai konferensi pers di Gedung Badan POM, Kamis (30/06/2016).
Ondri pun menyebutkan adanya bahaya dari kosmetik yang mengandung asam retinoat. Jika kosmetik dengan kandungan asam retinoat digunakan secara langsung pada kulit akan menyebabkan pengelupasan kulit yang cukup kronis.
Dengan beragamnya produk kosmetika berbahaya ini, Badan POM mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam memilih dan menggunakan produk kosmetika, termasuk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang beredar luas di pasaran khususnya pada produk-produk berbasis online.Â
Â
Â
Â
***Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.