Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan akan melakukan pendataan ulang pasien yang telah menerima vaksin palsu, dan akan memberikan vaksinasi ulang kepada anak-anak yang terdata mendapat vaksin palsu.Â
Keterangan tersebut disampaikan saat rapat Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, di kantor Kemenkes, Jakarta.
Menurut laporan tersebut, Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan) telah melakukan penelusuran di seluruh wilayah, terdapat 37 fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di 9 Provinsi yang mendapatkan vaksin dari sumber yang tidak resmi dengan jumlah sampel sebanyak 39 jenis.
Advertisement
"Badan POM sudah menguji sampel vaksin tersebut dan hasil menunjukkan dari 39 sampel ditemukan 4 sampel yang isinya tidak sesuai atau palsu, dan 1 sampel diduga palsu karena label tidak sesuai," tulis keterangan pers, seperti dimuat Setkab, Jumat (15/7/2016).
Selain itu, Badan POM juga melakukan uji terhadap barang sitaan Bareskrim Polri. Dari pemeriksaan terhadap 15 produk, menurut Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, terdapat lima produk yang terbukti kandungannya palsu, satu produk vaksin yang kadarnya tidak sesuai, dan satu produk yang labelnya tidak sesuai.
Berdasarkan hasil penyidikan dari Bareskrim dan Badan POM itulah, Kemenkes melakukan pendataan ulang pasien yang menerima vaksin palsu.
Kemenkes akan memberikan vaksinasi ulang kepada anak-anak yang terdata mendapat vaksin palsu. Vaksinasi ulang akan dimulai dari satu klinik yang berada di Ciracas Jakarta Timur pada pekan depan karena datanya telah tersedia.Â