Liputan6.com, Jakarta Spesialis Tidur dr Andreas Prasadja RPSGT menyebut SIM pada orang-orang yang mengalami gangguan tidur harus ditarik sampai dokter menyatakan pasien tersebut benar-benar sembuh. Seperti yang dilakukan negara Inggris.
"Sebab, mengendara dalam kondisi mengantuk lebih berbahaya ketimbang sambil mabuk," kata Andreas saat dihubungi Health Liputan6.com pada Kamis (29/9/2016)
Dokter di Inggris, lanjut Andreas, akan menahan SIM milik pasien yang datang ke klinik tidur dan diketahui mengalami gangguan tidur. Termasuk pasien-pasien dengan kondisi kantuk berlebihan (hipersomnia)Â akan dilarang berkendara.
Advertisement
"Apabila tidak dilakukan akan dianggap telah melakukan malpraktik," kata Andreas.
Memang dokter tidak langsung menahan SIM tersebut. Dokter juga harus melapor dinas lalu lintas dan pihak-pihak terkait. Sampai pasien gangguan tidur dinyatakan sembuh baru boleh berkendara.
Dr Andreas juga sering mendengar orang yang bangga memamerkan dia hampir tabrakan karena kurang tidur. Kondisi tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga membahayakan orang lain.
Hindari gangguan tidur dengan memprioritaskan tidur yang cukup dan berkualitas di malam hari. Juga sempatkan tidur siang di kantor selama 15 sampai 20 menit.