Liputan6.com, Jakarta Sebagian besar masyarakat pasti sudah pernah mendengar mengenai tes DNA. Dan umumnya masyarakat pun mengetahui manfaat tes DNA untuk mengungkap orangtua biologis anak. Selain itu, tes DNA juga bisa untuk mengidentifikasi korban kecelakaan dan bencana alam, serta mengungkap pelaku kekerasan seksual.
Ketika tes DNA digunakan untuk menegakkan hukum dan keadilan, hal tersebut termasuk dalam tes DNA forensik. Dalam hal itu, tes DNA bisa digunakan untuk investigasi kasus-kasus kriminal seperti dikutip dari materi Introduksi DNA Forensik dari Laboratorium DNA Forensik, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Jakarta.
Namun penting dicatat, hasil tes DNA forensik bisa digunakan sebagai bukti ilmiah dalam penegakan hukum bila tahapan perlakuan terhadap bukti DNA dilakukan pada laboratorium yang memiliki fasilitas praktik laboratorium yang baik (Good Laboratory Practice).
Advertisement
"Seluruh prosedur pemeriksaan harus mengikuti prosedur operasional standar yang sesuai dengan panduan Scientific Working Group of DNA Analysis Method dan rekomendasi  komisi DNA International Society of Forensic Genetics," seperti tertulis dalam materi Introduksi DNA Forensik dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ditulis Kamis (13/10/2016).
Berikut alur kerja analisis DNA Forensik:
1. Penerimaan bukti DNA
2. Penyimpanan Bukti DNA
3. Isolasi/ektraksi DNA
4. Penentuan konsentrasi DNA
5. Penggandaan DNA
6. Pemisahan molekuk DNA
7. Pembacaan dan interpretasi hasil
8. Pembandingan profil DNA
9. Profil laporan
Keseluruhan proses kerja laboratorium DNA forensik mulai dari penerimaan bukti DNA hingga pembuatan laporan, rantai keabsahan harus tetap dijaga dengan mengikuti standar prosedur operasional.
Untuk bisa mengerjakan tahapan alur identifikasi DNA, laboratorium DNAÂ forensik harus menyiapkan ruang kerja satu arah. Selain untuk mempermudah pengerjaan, juga untuk meminimalisir kontaminasi pada sampel.Â
Selain penataan ruang laboratorium, setiap personel yang melakukan tes DNA tidak sembarangan. Mereka diwajibkan untuk melewati uji kompetensi secara berkala termasuk profiency test yang dilakukan melalui penyedia layanan internasional.
Tak lupa dalam penanganan sampel, keamanan personel harus diperhatikan. Alat proteksi diri yang lengkap harus digunakan. Di antaranya seperti jas lab, sarung tangan, penutup kepala dan masker wajah sesuai standar Good Laboratory Practice.
Setelah mendapatkan hasil, tak butuh waktu lama. Untuk kasus gawat darurat bisa dalam waktu satu hari, bila tidak, sekitar dua minggu.
"Satu hari itu kalau kasus emergency, namun kalau enggak bisa mengikuti jadwal yang ada. Sekitar 12-14 hari, ya sekitar dua minggu," tutur peneliti dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Herawati Sudoyo dalam sambungan telepon.