Sukses

Masih Perlukah Vaksin Dengue Jika Sudah Pernah Kena DBD?

Meski sudah terkena DBD, masih perlu mendapat vaksin dengue karena berpotensi terkena serotipe virus dengue lain.

Liputan6.com, Jakarta Di Indonesia kasus demam berdarah dengue (DBD) masih tinggi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan 2015 paling tidak ada 129 ribu orang menderita DBD. Lalu, bila sudah terkena DBD masih perlukah penderitanya mendapat vaksin dengue?

Menurut Ketua Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) Sri Rezeki S. Hadinegoro, vaksin tersebut masih perlu karena potensi terinfeksi serotipe virus dengue jenis lain masih ada.

"Serotipe virus dengue ada empat yakni 1, 2, 3, dan 4. Kalau pernah tertular salah satu mungkin serotipe virus dengue 1, dia masih mungkin terinfeksi yang lain. Menurut saya tetap perlu diberikan vaksin karena sangat berfungsi dalam upaya pencegahan terjangkitnya seseorang dari empat serotipe virus dengue. Terlebih, vaksin ini tidak berbahaya," kata Sri saat jumpa pers membahas vaksin dengue di Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Oktober 2016, ditulis (26/10/2016).

Ya, vaksin dengue pertama di dunia belum lama ini telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah hadir di Indonesia. Vaksin dengue buatan Sanofi Pasteur ini bisa digunakan individu usia 9 hingga 16 tahun. 

Berdasarkan studi klinis yang melibatkan 30 ribu peserta di dunia, termasuk Indonesia, vaksin ini aman digunakan. Selain itu, pemberian vaksin ini mampu memberikan manfaat proteksi dari potensi terjangkitnya penyakit dengue pada seseorang.

"Secara signifikan menurunkan angka infeksi sampai 65 persen, angka perawatan di rumah sakit turun sampai 80 persen, dan kasus dengue berat turun sampai 92 persen," kata Prof Sri yang juga terlibat dalam studi tersebut.

Video Terkini