Liputan6.com, Jakarta Tanya
Apakah pencabutan gigi geraham bungsu ditanggung oleh BPJSÂ Kesehatan?
Baca Juga
Â
Advertisement
Pengirim
wildanXXX@gmail.com
Jawab
Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan pencabutan gigi geraham bungsu tersebut dilakukan atas indikasi medis yang jelas dari dokter (bukan atas permintaan peserta sendiri), maka biayanya dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.
Â