Liputan6.com, Jakarta Obat palsu dan ilegal yang diedarkan di pasaran termasuk online oleh oknum tak bertanggung jawab benar-benar sulit untuk dibedakan secara kasat mata. Mulai dari bentuk, warna, dan kemasan obat palsu terkadang sangat mirip dengan obat asli.
"Obat palsu itu bahkan dapat mengandung kadar zat adiktif yang berlebihan, zat inaktif, dan zat berbahaya lainnya. Bisa dibayangkan kalau ada orang yang butuh obat jantung tapi dia dapat obat yang palsu dengan zat yang tidak sesuai, maka bisa mati fungsi jantungnya," ungkap dr. J. Hudyono, MS., SpOk, MFPM, Staf Clinical Research Support Unit (CRSU) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Staf Penilai Obat Jadi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam "Acara Pfizer Press Circle Konsumsi Obat yang Aman, Hindari Obat Palsu", ditulis Selasa (1/11/2016).
Hudyono mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli obat di apotek, "Dan jangan terpedaya harga obat yang murah."
Advertisement
Berikut yang perlu masyarakat perhatikan agar terhindar dari obat palsu.
a. Membeli obat di sarana resmi pelayanan obat.
b. Menebus resep obat atau obat keras hanya di apotek.
c. Jangan membeli obat secara online, karena tidak menjamin bahwa yang melayani adalah tenaga kesehatan yang berwenang seperti apoteker.
d. Selalu berkonsultasi pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat yang diresepkan.
e. Memperhatikan kemasan obat dengan baik, seperti segelnya, kebersihan kemasan, baca label sebelum membeli, perhatikan nama obat, nomor registrasi atau nomor izin edar, nama produsen, dan tanggal kedaluwarsa.
f. Waspada jika ada perbedaan harga obat yang cukup tinggi.