Liputan6.com, Jakarta Jumlah orang miskin yang masuk ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2016 sebanyak 96 persen (92,4 juta jiwa).
Hal ini disampaikan Mensos Khofifah dalam rapat kerja validasi dan verifikasi data kemiskinan PBIÂ di Gedung Nusantara I, DPR/MPR RI, Senin (21/11/2016).
Data tersebut mengalami perubahan dari data terakhir sebanyak 96,4 juta jiwa. Hal ini dikarenakan terjadi perubahan fluktuatif perubahan yang dilihat dari jumlah bayi yang lahir, perpindahan alamat, dan orang yang meninggal.
Advertisement
Permasalahan utama dalam pengumpulan data PBIÂ dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dialami Kemensos dan BPJSÂ Kesehatan.
"Kami menemukan perbedaan master file (pengumpulan data) antara Kemensos dan BPJSÂ Kesehatan. Perbedaan terletak dari data wilayah yang terjadi pada 400 kecamatan di seluruh Indonesia, terutama soal pemekaran kabupaten/kota diikuti pemekaran kecamatan," kata Mensos Khofifah.
Mensos Khofifah menambahkan, jumlah orang miskin juga mengalami kendala saat pendataan verifikasi dan validasi data PBI. Jumlah orang miskin banyak yang tidak teregistrasi.
"Tim kami menyisir para homeless, anak jalanan, dan anak telantar yang dibantu Lembaga Kesejahteraan Sosial. Data PBI yang harus diverifikasi jadi tidak bisa karena banyak homeless dan anak jalanan sudah berpindah tempat tinggal," jelas Khofifah.
Akibat berpindah tempat tinggal inilah, jumlah penerima kartu dari Lembaga Kesejahteraan Sosial tidak sampai.Â