Liputan6.com, Jakarta Obat tradisional seringkali menjadi dijadikan alternatif penyembuhan oleh masyarakat di Indonesia. Selain harga yang murah, mereka beranggapan bahwa obat tradisional memiliki efek samping yang lebih kecil dibanding obat kimia.
Namun, dari kegiatan yang dilakukan Badan POM Republik Indonesia, banyak ditemukan obat tradisional yang telah dicampur dengan bahan kimia obat. Bahkan, oknum-oknum nakal seringkali menambahkan takaran BKO yang justru bisa merugikan kesehatan orang yang mengonsumsinya. Stroke, serangan jantung, hingga kematian menghantui orang-orang tersebut.
Baca Juga
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM RI, Ondri Dwi Sampurno berharap agar masyarakat lebih jeli dan tidak sembarangan dalam mengonsumsi obat-obatan tradisional. Apalagi dengan tampilan yang agak mencurigakan.
Advertisement
Dalam konferensi pers di Gedung BPOM RI, Jalan Percetakan Negara Nomor 23, pada Selasa (22/11/2016), Ondri mengimbau untuk memerhatikan dua langkah di bawah ini sebelum atau selama menggunakan obat tradisional
1. Efek yang langsung terlihat
Menurut Ondri, jamu dan herbal standar memiliki sifat membantu proses penyembuhan. Jamu diminum sebagai pendamping obat-obatan dari dokter. Namun, Anda perlu curiga apabila obat tradisional tersebut bisa langsung menyembuhkan penyakit padahal baru satu atau dua kali pemakaian.
"Ciri obat tradisional yang perlu dicurigai oleh masyarakat, jika obat tersebut langsung menunjukkan efeknya hanya dengan sekali pakai. Karena obat tradisional itu dari campuran bahan-bahan alami, jadi membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menunjukkan efeknya, dibanding obat kimia biasa," ujar Ondri.
2. Perhatikan kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa
Saat membeli suatu obat, penting agar masyarakat melihat KIK (kemasan, izin edar, dan kedaluwarsa)," kata Ondri menambahkan.
Untuk kemasan sendiri, masyarakat harus melihat tanda registrasi BPOM yang tercantum, bisa juga dengan mengeceknya di aplikasi BPOM yang sudah tersedia Android untuk melihat daftar izin edarnya.
"Jika kemasannya rusak, bisa saja obatnya ditambahkan sesuatu, terus mereka jual," kata Ondri "Jadi kami berharap masyarakat lebih cerdas dalam memilih obat tradisional, atau segera menghubungi BPOM jika melihat ada yang mencurigakan dari obat atau suplemen yang dijual," kata Ondri menambahkan.