Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur sepakat jika Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) diperkuat dari sisi eksekusi pelanggaran lewat pembentukan Deputi Penindakan.
"Penguatan salah satunya dengan penambahan deputi penindakan. Sekarang sedang dibuat strukturnya," kata Asman di sela Rapat Evaluasi Nasional 2016 BPOM di Palembang, Kamis.
Dengan deputi tersebut, kata dia, BPOM memiliki penyidik dengan kewenangan yang lebih luas dari sebelumnya terutama dari sisi penindakan.
Advertisement
Saat ini proses penguatan itu dalam proses finalisasi. "Sehingga BPOM punya itu apakah landasannya dengan Perpres, PP atau UU akan kami desain," kata dia.
Asman mengatakan BPOM merupakan unsur penting dalam membentengi masyarakat dari makanan, minuman, obat dan kosmetik berbahaya.
Dalam proses itu, kata dia, BPOM harus kuat dalam kontribusinya menjaga masyarakat dari produk berbahaya yang mengancam generasi.
"Itu adalah tugas berat bukan ringan. Maka presiden menginstruksikan agar BPOM ini diperkuat," kata dia.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan tambahan satu deputi itu sangat bermanfaat dalam penguatan BPOM.
Menurut dia, penguatan itu penting seiring tantangan globalisasi membuat potensi besar dalam pelanggaran hukum di bidang obat dan makanan. Risiko yang makin besar itu perlu penindakan hukum secara khusus.
Dalam kasus besar sepanjang 2016 nampak kelemahan penindakan BPOM dalam kasus vaksin palsu di Bekasi dan obat ilegal di Balaraja, Tangerang. Penindakkan BPOM tergantung lembaga lain seperti Kepolisian yang mempunyai wewenang penindakan.
Selain penambahan deputi, kata Penny, sektor pengawasan internal BPOM yang sudah ada harus diperkuat karena BPOM membawahi bidang pengawasan obat dan makanan di 34 provinsi. Dengan begitu, kinerja BPOM di seluruh Indonesia dapat semakin baik.
"Inspektur kita akan diperkuat jadi inspektorat utama karena kita membawahi 34 provinsi dan inspektorat akan kuat," kata dia.