Sukses

Studi: 'Magic Mushroom' Efektif Bantu Pasien Kanker Lawan Depresi

Bukan hanya ganja, namun narkoba jenis Magic Mushroom kini telah menjadi populer di kalangan medis.

Liputan6.com, Jakarta Penggunaan narkoba memang dilarang hampir di semua negara di dunia. Namun, ada beberapa jenis tertentu yang dewasa ini telah menjadi populer di kalangan medis lantaran memiliki manfaat positif untuk membantu pasien kanker.

Tentunya semua orang akan langsung berpikir tanaman ganja. Meski betul ganja telah dilegalkan di beberapa negara untuk keperluan medis, tetapi ada satu jenis narkoba lain yang terbukti bermanfaat untuk pasien kanker.

Jenis yang dimaksud adalah Magic Mushroom atau jamur ajaib yang menyebabkan penggunanya halusinasi. Magic Mushroom mengandung senyawa bersifat halusinogen yang dinamakan psilocybin.

Seperti diberitakan di laman Popular Science, Sabtu (10/12/2016), kandungan ini bekerja sangat efektif pada pasien kanker lantaran membantu mereka melawan rasa kecemasan mendalam hingga depresi.

Ini dibuktikan melalui dua penelitian berskala besar yang dilakukan oleh para ilmuwan di New York University dan John Hopkins University, AS.

Penelitian mereka menunjukan bahwa, memberikan dosis tunggal kandungan psilocybin yang ada pada Magic Mushroom kepada pasien kanker sangat mungkin lebih dianjurkan karena efeknya lebih dahsyat membantu pasien tersebut perangi depresi mereka dibandingkan dengan obat lain atau sesi dan terapi bersama seorang psikiater.

Ketika dicerna dalam tubuh pasien, psilocybin bekerja pada reseptor kecil yang ditemukan di seluruh bagian otak yaitureseptor 5-HT2A.
Hal ini tentunya memicu adanya perubahan dalam otak lantaran si pasien akan mengalami gejala seperti euforia, halusinasi, dan emosi yang ekstrim.

Kendati pun awalnya dianggap justru bisa memicu emosi yang tidak stabil, namun hasilnya menunjukan bahwa pasien menjadi lebih stabil dan emosinya mereda dari yang sebelumnya terlampau sedih atau gundah.

Menggunakan psilocybin sebagai pengobatan medis sebetulnya bukanlah hal baru. Menggunakan kandungan bersifat psychedelics sudah dilakukan para psikiater era tahun 1940-60an terhadap pasien penyakit akut yang juga bermasalah dengan mental dan kejiwaannya.

Akan tetapi, untuk melegalkan jenis ini tentunya tidak mudah, walaupun sebetulnya secara ekslusif hanya untuk keperluan medis. Ini dikarenakan dari awal semua sudah menganggapnya sebagai narkoba dan dampak negatifnya juga cukup besar.