Liputan6.com, Jakarta Dalam studi yang dilakukan di Amerika, ilmuwan menemukan wanita yang mengonsumsi parasetamol dan ibuprofen selama dua kali seminggu berisiko tuli.
Penelitian yang dilakukan selama lebih dari enam tahun ini menilai obat-obatan tersebut diduga memotong suplai darah ke telinga bagian dalam (koklea) dan meredam suara. Ironisnya, studi memperlihatkan risiko ini lebih tinggi pada wanita ketimbang pria.
"Wanita paruh baya, yang umumnya mengambil parasetamol dan ibuprofen untuk sakit kepala dan sakit punggung, harus benar-benar mempertimbangkan hal tersebut," kata peneliti.
Advertisement
Dalam laman Dailymail, Kamis (15/12/2016), penulis senior Dr Gary Curhan, dari Brigham and Women's Hospital di Amerika mengatakan, gangguan pendengaran ini tentu akan mempengaruhi kualitas hidup seseorang.Â
"Parasetamol juga diyakini menguras antioksidan dalam telinga sehingga membuat koklea lebih rentan terhadap suara. Obat penghilang rasa sakit juga bisa merusak bulu lembut di dalam telinga," ujarnya.
Penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Epidemiology ini mencatat, risiko tuli itu bisa dicegah dengan membatasi konsumsi parasetamol atau ibuprofen sebagai obat penghilang rasa sakit.
"Ini adalah obat yang sederhana, namun mengingat betapa sering obat ini digunakan, maka risikonya dapat menyebabkan implikasi kesehatan yang penting," katanya.
Ini adalah studi pertama yang menghubungkan durasi penggunaan obat dan kehilangan pendengaran.Â
Sohaila Rastan, direktur eksekutif dari penelitian biomedis, mengatakan, studi ini cukup menunjukkan bukti adanya peningkatan risiko tuli jika seorang wanita mengambil obat anti nyeri yang dijual bebas dalam jangka waktu lama, namun penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami penyebab pasti tuli.