Liputan6.com, Jakarta Saat hasrat seksual memuncak, Anda bisa saja melakukan masturbasi. Namun, kasus-kasus yang sering menyeruak berupa masturbasi di ruang publik dan tempat fasilitas umum. Seperti halnya kasus yang terjadi di Tiongkok. Seorang pria tertangkap tengah masturbasi di sebuah pameran mobil.
Baca Juga
Advertisement
Ia tertangkap kamera CCTV dalam posisi jongkok sambil memandangi mobil yang dipamerkan dan Sales Promotion Girls (SPG) yang berdiri di samping mobil. Anda pasti bertanya alasan seseorang melakukan masturbasi di ruang publik.
Dari laporan yang ditulis di The Guardian, Jumat (16/12/2016), pengalaman masturbasi ternyata banyak dilakukan pria dan wanita.
Mereka beranggapan, masturbasi di ruang publik dianggap normal dan bukan sesuatu peristiwa yang terisolasi atau ditutup-tutupi.
Di Inggris, para gadis yang masih bersekolah bahkan menganggap 'normal' pria yang bermasturbasi. Mereka kerap melihat pria bermasturbasi saat perjalanan menuju sekolah.
Meski dianggap normal, bagi seseorang yang ketahuan masturbasi di ruang publik akan dikenai hukuman 14 hari penjara.
Kepolisian kota Inggris, Town Police Clauses Act 1847 mengemukakan, masturbasi di ruang publik termasuk pelanggaran yang disengaja dan tidak sopan karena mengekspos alat kelamin pribadi di tempat umum.
Lain pula dengan kebebasan masturbasi di ruang publik yang dilegalkan di Italia baru-baru ini. Dilansir dari laman Metro, para pria dan wanita yang tertangkap kamera CCTV masturbasi tidak akan dikenai hukuman.
Mahkamah Agung Italia La Corte di Cassazione menyatakan, masturbasi di depan umum bukan tindak pidana asalkan tidak dilakukan di hadapan anak di bawah umur.