Liputan6.com, Jakarta Pada 20 Juli 2016 Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama Wakil Jusuf Kalla, melantik Penny Kusumastuti Lukito sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dan tepat pada 8 Desember, tepat 100 hari Penny menjalankan tugas untuk mengawasi serta memberantas produk pangan, obat, dan kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
Di 100 hari pertama, Penny mengundang beberapa perwakilan pemerinah daerah, pelaku usaha, konsumen, akademisi, tokoh masyarakat, dan media massa.
Dalam Refleksi 100 Hari Kerja Kepala BPOM memaparkan hasil kerjanya selama ia menjabat mulai dari kasus vaksin palsu, obat palsu, kosmetik palsu, hingg pangan ilegal. Namun, tak ada kerja yang sempurna tanpa kritik menuju kesuksesan. Penny pun menerima kritik yang cukup menohok dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Advertisement
"PR untuk Badan POM masih cukup panjang ya, soal keamanan pangan, ketahanan, dan kedaulatan pangan," kata Tulus Abadi dari YLKI dalam acara Refleksi 100 Hari Kerja Kepala Badan POM, di Aula Gedung C Badan POM, Selasa (20/12/2016).
Tulus Abadi menyampaikan bahwa keamanan pangan masih banyak yang harus dibenahi. Mulai dari proses pengawasan dari pre-market dan post-market serta pengawasan pasar online, khususnya transaksi obat dan kosmetik.
"Keamanan pangan kita masih kedodoran yang notabennya tidak aman, seperti bahan baku atau importirnya tidak pernah ditampilkan," ucapnya kepada Kepala BPOM.
Â