Sukses

70 Persen Masyarakat Indonesia Telah Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 171 juta jiwa atau hampir mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi idris mengatakan, pertumbuhan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) terbilang cukup pesat. Hampir tiga tahun berjalan mengelola jaminan kesehatan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 171 juta jiwa atau hampir mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia. 

"Secara nasional, saat ini sebanyak 32 dari 34 provinsi atau 388 Jamkesda kabupaten/Kota telah mengintegrasikan sebagian atau seluruh peserta Jamkesdanya ke BPJS Kesehatan," katanya, seperti ditulis dalam keterangan pers, Sabtu (24/12/2016).

Khusus Provinsi Sulawesi Utara, jumlah penduduk yang telah menjadi peserta JKN-KIS adalah 1.720.704 jiwa atau 72,10 persen dari total jumlah penduduk Sulawesi Utara, yang terdiri dari:

(1) Segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 992.628 jiwa atau 57,69% dari jumlah penduduk

(2) Segmen Peserta Pekerja Penerima Upah sebanyak 358.424 jiwa atau 20,83% dari jumlah penduduk

(3) Segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah sebanyak 284.934 jiwa atau 16,56% dari jumlah penduduk dan

(4) Segmen Bukan Pekerja (BP) sebanyak 84.421 jiwa atau 4,91% dari jumlah penduduk

Di 2016 ini, wilayah Pemda Sulawesi Utara telah mengintegrasikan Jamkesda-nya sebanyak 13 Kabupaten/Kota dari 15 Kabupaten/Kota dengan total kepesertaan adalah sebanyak 156.530 jiwa dan 2 Kabupaten/Kota yang belum mengintegrasikan Jamkesda-nya baru mengintegrasikan Jamkesda-nya untuk periode 2017.

Total kepesertaan Jamkesda se-wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2017 mendatang adalah sebanyak 169.819 jiwa. 

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, juga Pemerintah Kabutapen/Kota yang telah mengintegrasikan program ini. Dan kami harapkan sampai dengan tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia termasuk masyarakat Provinsi Sulut telah menjadi peserta JKN-KIS," ujar Facmi.

Ke depan, kata Fachmi, peran serta Pemda bukan hanya dari sisi pembiayaan, namun bagaimana mengoptimalkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan yang akan dibantu BPJS Kesehatan sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS