Liputan6.com, Jakarta Obat pereda rasa sakit atau nyeri pada bagian tubuh tertentu yang lebih dikenal dengan sebutan painkiller ternyata bisa merusak pendengaran manusia secara permanen.
Hal tersebut diungkapkan dalam sebuah penelitian yang mana menjelaskan kecenderungan mengalami gangguan berskala fatal pada pendengaran jika seseorang mengonsumsi obat pereda sakit dan nyeri secara rutin selama enam tahun.
“Gangguan atau hilangnya pendengaran adalah salah satu penyakit yang paling sering dialami banyak orang. Pasalnya kondisi ini mempengaruhi kualitas hidup seseorang dengan membuatnya jadi lebih buruk,” kata Gary Curhan, seorang dokter di Brigham and Women’s Hospital, AS kepada Indian Express, mengutip Selasa (27/12/2016).
Temuan para peneliti juga mengungkap dua jenis obat pereda sakit dan nyeri yang menjadi pemicu utama gangguan pendengaran pada seseorang yaitu, ibuprofen dan acetaminophen.
“55 persen yang mengalami gangguan pendengaran kronis adalah wanita yang diketahui rajin mengonsumsi ibuprofen dan acetaminophen,” tutup Curhan.
Baca Juga
Advertisement