Liputan6.com, Jakarta Umumnya seorang wanita akan melahirkan saat usia kandungan 38 sampai 42 minggu. Namun, ada kondisi tertentu yang membuat bayi lahir jauh-jauh hari sebelum waktunya. Awam menyebutnya bayi prematur.
Lalu, bila bayi lahir saat usia kandungan belum tujuh bulan, bagaimana peluang hidupnya?
Advertisement
Baca Juga
"Jika (usia kandungan) sudah 24 minggu, pada prinsipnya bisa hidup," kata dokter spesialis anak RS Evasari Jakarta Pusat, Darmady Darmawan ditulis Health Liputan6.com pada Minggu (5/2/2017).
Namun usia kandungan yang belum saatnya anak lahir, membuat bayi memiliki daya tahan tubuh rendah dan perkembangan bayi belum sempurna. Selain itu, bayi lahir prematur juga memiliki risiko cacat, infeksi berulang, dan anemia. Sehingga ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk menunjang agar bayi tetap bisa hidup.
"Asal pengobatan benar-benar masuk di ruang intensif dan harus maksimal. Lalu supaya paru berkembang mesti dibantu alat," kata Darmady menambahkan.
Dalam merawat bayi lahir sebelum tujuh bulan atau bayi prematur ada banyak hal yang perlu dilakukan. Hal ini juga berarti memerlukan dana yang tidak sedikit.