Liputan6.com, Jakarta Para pelaku usaha di Kota Depok melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Pemerintah Kota Depok dalam mendukung kota layak anak. Melalui kerja sama ini, pelaku usaha diharapkan dapat turut serta memenuhi hak anak.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menuturkan dukungan dari sejumlah pelaku usaha di Kota Depok sangat dibutuhkan, baik dalam penyediaan sarana dan prasarana maupun dalam upaya pengembangan program layak anak. Semua program itu dilakukan agar anak dapat langsung merasakan manfaatnya secara positif.
Baca Juga
“Ini sangat penting dilakukan dalam menyukseskan program layak anak di Kota Depok. Kerja sama seperti ini harus terus ditingkatkan,” tuturnya melalui keterangan pers, Rabu (15/03/2017).
Advertisement
Mohammad Idris mengatakan, komitmen yang ditandatangani oleh pelaku usaha, yaitu untuk berperan aktif dalam pengembangan kota layak anak di Kota Depok, seperti menyediakan pojok ASI, menyediakan ruang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta tidak mempekerjakan anak usia di bawah 18 tahun.
Pemkot Depok juga berkomitmen untuk menyukseskan program pemenuhan 31 hak anak serta turut membantu menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung program layak anak di Kota Depok.
“Pemerintah punya fasilitas dan program, tapi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Semoga kerja sama ini dapat berjalan maksimal,” katanya.
Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Eka Bachtiar, mengatakan sudah ada beberapa pelaku usaha yang memberikan fasilitas layak anak di perusahaannya. Namun, seluruhnya belum maksimal, sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan penambahan fasilitas.
“Semoga ke depan lebih banyak lagi pelaku usaha di Kota Depok yang mulai menyediakan fasilitas dan menjalankan program layak anak, demi pemenuhan hak anak di Kota Depok,” tutur Eka.