Liputan6.com, Jakarta Salah satu admin akun grup pedofilia Loli Candy's di Facebook berinisial DF, usianya masih 17 tahun. DF mengaku pernah mencabuli enam orang anak yang berusia jauh lebih muda darinya pada 2011. Lalu, bagaimana bisa seseorang yang masuk dalam kategori usia anak atau remaja ini menjadi pelaku pedofilia?
Menurut Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri, pelaku pedofilia yang masih berusia anak-anak ada kemungkinan mereka sudah terpapar seks sejak dini.
"Sudah terjadi sexualition of behaviour atau seksualisasi perilaku dalam dirinya. Perilakunya jadi serba seks (sejak kecil). Mulai dari baca buku porno, online porno, ngomong jorok, masturbasi, bahkan sampai dengan melakukan kontak seksual," jelas Reza.
Advertisement
Paparan konten berbau seksual di zaman modern ini mudah sekali didapat anak-anak yakni dari gadget berinternet.
"Enggak punya niat buka situs porno, tapi kan bisa muncul pop-up porno lalu jadi nontonlah anak itu," kata Reza usai case conference atas kasus siber pornografi Official Loli Candy's di kantor KPAI, ditulis Rabu (22/3/2017).
Ketika seorang anak sudah memiliki seksualisasi perilaku, bukan hanya perilaku yang berubah. menurut riset terjadi juga perubahan struktur dan kerja otak. Jika hal tersebut benar terjadi, proses pembenahannya akan sulit.
"Oleh karena itu LPAI mengatakan kasus (pedofilia) seperti ini perlu rehabilitasi seumur hidup. Karena kalau otak sudah berubah proses rekonstruksi hampir dikatakan tidak bisa," tutur pria yang juga psikolog forensik ini.