Liputan6.com, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur Sejak terdaftar menjadi rumah sakit di tahun 2012, Rumah Sakit Penyangga Perbatasan Betun (RSPP Betun), yang berada di perbatasan Indonesia-Timor Leste ini menjadi salah satu rumah sakit penyokong bagi masyarakat sekitar. RSPP Betun merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Kabupaten Malaka.
Baca Juga
Advertisement
Kondisi RSPP Betun yang berada di area Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur terbilang lebih sederhana dibandingkan rumah sakit yang berada di kota-kota besar lain.
Ketika Health-Liputan6.com mengunjungi tempat ini bersama Biro Komunikasi dan Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan pada Jumat, 5 Mei 2017, sempat takjub dengan RSPP Betun. Bayangan rumah sakit perbatasan yang jauh dari keramaian jalan raya dengan kondisi jalan yang buruk pun sirna.
Meski terbilang sederhana, bangunan bercat putih tersebut ramai dengan pasien yang datang berobat. Akses menuju RSPP Betun sudah beraspal dan dekat dengan pemukiman masyarakat sekitar. Dengan begitu, masyarakat sekitar yang tinggal berdekatan dengan RSPP Betun bisa berjalan kaki untuk berobat.
Berbeda dengan rumah sakit pada umumnya--pendaftaran pasien dilakukan di dalam rumah sakit--di RSPP Betun, para pasien melakukan pendaftaran berobat di lorong luar rumah sakit.
Beberapa bangku panjang yang tersedia penuh dengan pasien. Karena bangku panjang yang tersedia terbatas, pasien yang baru datang harus rela antre berdiri.
Â
Sistem layanan kesehatan gratis
Sistem layanan kesehatan gratis
Di RSPP Betun, masyarakat tak hanya bisa menggunakan sistem pelayanan kesehatan berbasis Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melainkan ada sistem layanan kesehatan yang disebut free for service (layanan gratis).
Free for service yang diterapkan sejak Mei 2016 ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Malaka yang tidak mempunyai kartu JKN. Mereka tetap bisa berobat secara gratis. Syarat utama yang diperlukan cukup mempunyai e-KTP dan berdomisili di Kabupaten Malaka.
Bupati Kabupaten Malaka dr Stefanus Bria Seran, MPH mengatakan, free for service diberlakukan karena belum semua masyarakat di Kabupaten Malaka tergabung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari total jumlah penduduk sebanyak 374.381 jiwa, sekitar 60 ribu jiwa belum tergabung ke JKN.
Biaya pengeluaran free for service ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malaka.
Meski pembiayaan dikeluarkan dari APBD, free for service tidak membuat APBD jebol. Ini karena sumber APBD dari uang rakyat. Dari rakyat dan untuk rakyat, kata Bupati.
Advertisement
Keterbatasan dokter dan fasilitas
Keterbatasan dokter dan fasilitas
RSPP Betun termasuk rumah sakit kategori tipe D. Fasilitas yang tersedia pun masih terbatas. Saat ditemui di RSPP Betun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka dr Paskalia Frida Fahik mengatakan, RSPP Betun baru mempunyai 63 tempat tidur. Fasilitas penunjang lain, seperti laboratorium, ruang bedah, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Yang paling menarik, ada Instalasi Revolusi KIA (Kesehatan Ibu dan Anak). Di instalasi ini, ada ruang perawatan untuk ibu yang telah menjalani persalinan. Ruang nifas menjadi ruang perawatan ibu agar kesehatannya pulih pasca melahirkan.
Selain keterbatasan fasilitas, jumlah dokter yang bertugas masih minim.
"Tantangan kami di sini (RSPP Betun) juga terkait sumber daya manusia. Jumlah dokter spesialis yang tersedia baru ada 4 orang, yaitu dokter spesialis anak, bedah, saraf, dan penyakit dalam. Sementara itu, jumlah dokter umum hanya 3 orang. Tenaga paramedisnya berjumlah 62 orang," jelas dr Paskalia.
Bupati Kabupaten Malaka dr Stefanus Bria Seran, MPH menambahkan, kendala dokter spesialis yang masih kurang karena kandidat dokter untuk meraih pendidikan dokter spesialis jumlahnya terbatas.
"Di Kabupaten Malaka, para dokter yang akan melanjutkan pendidikan dokter spesialis sangat kesulitan. Mereka sulit menembus seleksi untuk diterima melanjutkan pendidikan dokter spesialis. Kami berharap dokter yang sudah meraih gelar sebagai dokter spesialis kembali ke Kabupaten Malaka dan bisa mengabdi di RSPP Betun. Tapi, dari 10 dokter dari Kabupaten Malaka yang ikut tes seleksi pendidikan dokter spesialis, tidak lebih dari 50 persen yang diterima," jelas Stefanus.
Menuju rumah sakit tipe C
Menuju rumah sakit tipe C
Keterbatasan dokter dan fasilitas yang ada bukan halangan meraih target menuju rumah sakit penyangga perbatasan yang lebih baik. Target yang diupayakan, RSPP Betun menjadi rumah sakit tipe C. Namun, mencapai rumah sakit tipe C tidaklah mudah.
Dibutuhkan upaya yang sangat besar. RSPP Betun minimal harus mempunyai 7 dokter spesialis, yaitu anestesi, bedah, anak, obgyn (kandungan), penyakit dalam, radiologi, dan laboratorium. Bangunan rumah sakit pun harus disesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Stefanus mengungkapkan, beberapa upaya agar RSPP Betun bisa meningkatkan kapasitas pelayanan lebih baik menjadi rumah sakit tipe C.
"Pertama, ada upaya yang lebih baik memberikan pelayanan kesehatan yang memadai. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mencari pelayanan kesehatan di negara lain (Timor Leste). Kedua, meningkatkan fasilitas kesehatan sumber daya manusia, yaitu dokter dan tenaga paramedisnya," papar dr Stefanus.
Upaya selanjutnya yang ketiga, harus ada peralatan dan perlengkapan kesehatan yang mendukung. Mulai dari kelengkapan peralatan di ruang bedah, laboratorium sampai radiologi.
Keempat, ruang-ruang kamar, seperti poli juga perlu ditingkatkan fasilitasnya. Kelima, sistem penunjang rujukan dari RSPP Betun ke rumah sakit rujukan lain juga masih perlu dibenahi. Keenam, perbaikan lebih baik soal anggaran dan pembiayaan kesehatan di RSPP Betun.
Advertisement