Sukses

Halal atau Haram, Mi yang Digunakan dalam Samyang Challenge

BPOM RI menyatakan dua merek Samyang mengandung babi. Lantas, bagaimana dengan mi yang digunakan dalam Samyang Challenge?

Liputan6.com, Jakarta Samyang Challenge pernah menghiasi jagat YouTube sepanjang 2016. Para pemilik akun berlomba-lomba membuat konten yang menarik mengenai tantangan menyantap mi pedas asal Korea ini. Aksi tersebut yang disinyalir melambungkan nama Samyang di Indonesia, khususnya di kalangan generasi milenial.

Jangan lupakan nama Ria SW, YouTubers perempuan yang hampir seluruh kontennya berisi mengenai makanan. Dia pernah membuat Samyang Challenge dengan mencampurkan bubuk cabai level 15 dan wasabi pada 4 Maret 2016. Video tersebut ditonton lebih dari 3 juta kali.

Kemudian, pemilik akun YouTube Ken & Grat pernah mengunggah sebuah video Samyang Challenge bersama Tanboy Kun. Penonton YouTube mengenal Tanboy Kun sebagai sosok yang doyan menyantap makanan dengan porsi besar, bercita rasa pedas, dan dalam waktu yang sangat cepat. Tantangan yang mereka lakukan jauh lebih "sadis" dari yang Ria pernah lakukan, yaitu dicampur dengan 200 cabai.

Video yang diunggah pada Maret 2017 ini pun ditonton lebih dari 1 juta kali. Apabila Anda penasaran, silakan cek di YouTube dengan kata kunci "Samyang Challenge".

Satu hal yang menarik dari Samyang Challenge tersebut adalah mereka menggunakan mi yang tidak mengandung babi seperti yang baru-baru ini ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Dikutip dari situs pom.go.id dan akun Instagram resmi BPOM RI, Senin, 19 Juni 2017, Samyang yang dinyatakan mengandung babi adalah Samyang U-Dong dan Samyang rasa Kimchi. Bersama dua merek mi instan asal Korea lainnya, yaitu Nongshim (Shin Ramyun Black) dan Ottogi (Yeul Ramen).

Sementara yang banyak muncul dalam video Samyang Challenge di Youtube itu adalah rasa Hot Chicken Flavor Ramen. Mi Samyang rasa satu ini diketahui telah memiliki label Halal dari Korea yang didapatkan dari Korean Muslim Federation.