Liputan6.com, Jakarta Perempuan kerap disalahkan bila terjadi pemerkosaan atas dirinya. Bermacam-macam tuduhan diarahkan kepadanya mulai dari memakai pakaian seksi, keluar malam, atau sikap menggoda. Atas asumsi ini jika terjadi kehamilan, si korban pemerkosaan kerap dipaksa menikah dengan pemerkosa.
Pernikahan korban pemerkosaan dengan pemerkosa dianggap sebagai solusi. Seakan-akan lewat pernikahan nama baik keluarga terselamatkan.Â
Baca Juga
Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan, Zumrotin K. Susilo mengungkapkan pernikahan atas dasar ini rentan perceraian. "Jika solusinya dinikahkan, pernikahan ini rentan perceraian. Jika bercerai siapa yang diuntungkan? Laki-laki," katanya dalam peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta ditulis Senin (24/7/2017).
Advertisement
Zumrotin lebih mendukung orangtua untuk melaporkan pemerkosa ke polisi. Sehingga orang yang melakukan aksi bejat itu mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Perlu diingatkan kepada para orangtua untuk berani mempidanakan pemerkosa. Bahwa pemerkosaan bukan salah perempuan," tandas Zumrotin.
Â
Saksikan juga video menarik berikut:
Â