Liputan6.com, Jakarta Penolakan pemberian imunisasi campak dan rubella (Measless Rubella/MR) ada di beberapa tempat. Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyampaikan bahwa imunisasi adalah mubah. Ini berarti manfaat imunisasi jauh lebih banyak daripada mudarat.
“Namanya ini kan memulai kampanye dan pelaksanaan imunisasi. Jadi, yang belum jelas memang harus dijelaskan,” kata Jokowi usai pencanangan kampanye vaksinasi Measles Rubella (MR) di MTsN 10 Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (1/8/2017).
Baca Juga
Agar masyarakat mengetahui lebih luas mengenai penyakit measles (campak) dan rubella, Jokowi juga meminta kerja sama antarmenteri mengenai penyakit ini. Mulai dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. “Ini kan… apa sih measles rubella, kan banyak yang belum tahu juga,” katanya, mengutip laman setkab.go.id.
Terkait adanya sanksi pidana bagi penolakan imunisasi MR, Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar anak-anaknya mau diberikan imunisasi.
Advertisement
“Itu saja. Ini kan untuk perlindungan anak-anak kita, memproteksi anak-anak kita dari penyakit-penyakit,” ujar Jokowi.
Pemberian imunisasi MR dilakukan pada anak usia sembilan bulan hingga kurang dari 15 tahun. Imunisasi ini dilakukan guna melindungi anak Indonesia dari penyakit campak serta rubella.
Bila tidak mendapatkan imunisasi ini, anak rentan terkena campak dan rubella. Menurut Menteri Kesehatan Nila Moeloek, anak yang terkena campak bisa membuat imunitas tubuhnya menurun bahkan hingga menyebabkan kematian.
Sementara, rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Ibu hamil yang terinfeksi rubella pada trimester pertama menyebabkan janin mengalami kelainan pada jantung dan mata, tuli, dan tumbuh kembang lambat.
Saksikan juga video menarik berikut: