Liputan6.com, Jakarta Angka kelahiran bayi dengan down syndrome di Islandia terus menurun. Bahkan, Islandia hampir menjadi negara pertama dengan kelahiran bayi tanpa down syndrome.
Setiap tahun, rata-rata hanya ada satu atau dua anak yang lahir dengan kondisi down syndrome di negara ini seperti mengutip Independent, Minggu (20/8/2017).
Baca Juga
Penurunan angka kelahiran anak dengan down syndrome terjadi sejak hadirnya tes prenatal di awal 2000-an. Ini adalah tes tidak wajib, tapi sekitar 85 persen calon ibu melakukannya.
Advertisement
Dengan tes darah dan ultrasound ini, para calon orangtua bakal mengetahui normal tidaknya kromosom si jabang bayi. Kelainan kromosom merupakan penyebab paling umum anak lahir dengan down syndrome. Bila terjadi kelainan, orangtua memiliki pilihan: melanjutkan atau aborsi.Â
Undang-undang di Islandia memperkenankan aborsi sebelum usia janin 16 minggu dengan kondisi tertentu. Termasuk bila hasil tes menunjukkan janin mengalami kelainan kromosom yang mengacu pada down syndrome.
"Bayi lahir dengan down syndrome masih ada di Islandia. Dari tes skrining prenatal mungkin tidak terdeteksi ada kelainan kromosom," kata Kepala Prenatal Diagnosis Unit at Landspitali University Hospital, Hulda Hjartardottir.
Tindakan aborsi karena janin bakal lahir dengan down syndrome diserahkan kembali kepada orangtua. "Ini adalah hidup Anda. Anda berhak untuk memilih bagaimana hidup Anda nantinya," kata Hulda lagi.
""Kami tidak melihat aborsi sebagai pembunuhan. Kami melihatnya sebagai sesuatu untuk menyudahi kemungkinan kehidupan yang memiliki komplikasi sangat besar," tambah Hulda lagi.
Saksikan juga video menarik berikut: