Sukses

Pernyataan Direktur RS Mitra Keluarga Terkait Bayi Debora

Berikut isi surat pernyataan Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres terkait kasus bayi Debora, saat rapat tertutup dengan Dinkes Provinsi DKI.

Liputan6.com, Jakarta Menanggapi kasus yang menimpa bayi Debora, Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Fransisca Dewi menyatakan siap bila izin rumah sakit dicabut kalau RS melakukan pelanggaran.

Berikut pernyataan Fransisca dalam rapat tertutup di Gedung Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Lantai 4, Jalan Kesehatan Jakarta Pusat, Senin (9/11).

1. Bersedia memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.

2. Bersedia melaksanakan fungsi sosial dengan pelayananan gawat darurat tanpa meminta uang muka

3. Bersedia melaksanakan sistem rujukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

4. Bersedia mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pelayanan kepada pasien di rumah sakit.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Apabila kelak saya melanggar maka saya siap menerima konsekuensi berupa pencabutan izin rumah sakit yang saya pimpin.

Sementara itu, hasil rapat Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat menyebutkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit. Dinas Kesehatan Provinsi DKI juga tidak memberi sanksi kepada rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, atas kematian bayi Debora.

Berdasarkan penggalian data terhadap rumah sakit tersebut, Dinkes menyimpulkan bahwa tidak ada kesalahan apa pun dari sisi medis karena dokter di UGD melakukan tindakan penyelamatan terhadap bayi Debora.

 

 

Saksikan juga video berikut ini: