Liputan6.com, Jakarta Kematian bayi Debora memberikan pembelajaran yang berharga terhadap pelayanan gawat darurat rumah sakit. Ketika bayi Debora masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), penanganan yang terlambat diduga menjadi penyebab kematian sang bayi.
Baca Juga
Advertisement
Hal ini juga adanya kendala soal pembiayaan sang bayi yang harus masuk ke ruang PICU (Perinatology Intensive Care Unit).
Padahal sang ibu, Henny, sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan bayi kepada pihak rumah sakit juga dokter yang menangani putrinya. Ia berharap putrinya diberikan pelayanan yang baik.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof DR Dr Ilham Oetama Marsis, SpOG (K) menanggapi permasalahan kematian bayi Debora.
"Soal ini terkait kebijakan (policy) dari rumah sakit juga. Dokter harus tetap menaati kebijakan yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Tapi kalau terjadi suatu masalah, jangan sampai dokter yang menangani pasien menjadi ujung tombak yang disalahkan," kata Prof Marsis saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, ditulis Rabu (13/9/2017).
Simak video menarik berikut ini:
Selamatkan pasien
Penanganan pasien gawat darurat berbeda dari pasien lainnya. Pihak rumah sakit harus mengutamakan keselamatan pasien gawat darurat.
"Kita harus berpikir, pasien gawat darurat itu berbeda dari pasien pada umumnya. Kepentingan yang utama adalah menyelamatkan pasien," lanjut Prof Marsis.
Lebih lanjut, IDI tidak menginginkan peristiwa seperti kematian bayi Debora terulang lagi.
Advertisement