Sukses

Imbauan Ketua IAI bagi Apoteker Terkait Penyalahgunaan Obat Keras

Ini imbauan untuk seluruh apoteker berkaitan dengan kasus obat-obatan, seperti kasus obat ilegal.

Liputan6.com, Jakarta Berbagai kasus yang berkaitan dengan obat-obatan seperti penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal masih marak terjadi. Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia mengimbau seluruh apoteker untuk lebih profesional.

"Kemarin kami melakukan rapat koordinasi nasional dan mengimbau agar semua apoteker yang melakukan praktik kefarmasian untuk lebih profesional dan melakukan praktik bertanggung jawab," ucap Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Drs. Nurul Falah, Apt dalam acara temu media pada Senin (25/9/2017) di Sekretariat PP IAI, Jakarta Barat.

Dia menekankan bahwa imbauan itu ditujukan khususnya bagi apoteker yang berpraktik di pelayanan kefarmasian dan bertemu langsung dengan pasien seperti di apotek, rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan dan pelayanan kefarmasian lainnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan tanggung jawab dan profesionalisme apoteker meliputi tiga hal berikut.

1. Tidak melayani penjualan obat keras bagi pembeli yang tidak memiliki resep dokter, utamanya yang terkait dengan obat-obatan jenis psikotropika dan narkotika. 

2 Harus hadir sesuai dengan jam praktik yang ditentukan.

3. Menjalankan seluruh aturan yang berlaku di pelayanan kefarmasian sesuai standar pelayanan kefarmasian di apotek berdasarkan Permenkes No 73 tahun 2016.

Selain itu, dia mengajak para apoteker untuk menjadikan World Pharmacist Day atau Hari Apoteker Sedunia yang jatuh setiap 25 September sebagai ajang untuk kembali menata diri dan meningkatkan profesionalisme. 

 

Saksikan video menarik berikut:

2 dari 2 halaman

Hari apoteker sedunia sebagai ajang menata diri

Pada Hari Apoteker Sedunia atau World Pharmacist Day tahun ini, Ikatan Apoteker Indonesia merayakan hari tersebut selama sepuluh hari, mulai dari 25 September hingga 5 Oktober 2017.  

"Kami serempak di seluruh indonesia merayakan World Pharmacist Day mulai 25 September hingga 5 Oktober disesuaikan dengan daerah masing-masing. Kami mengangkat tema apoteker perangi obat ilegal," ucap Nurul.

Kegiatan yang dilakukan beragam, mulai dari melakukan long march, membagikan leaflet bakti sosial kepada keluarga-keluarga, serta menyampaikan informasi bagaimana cara menggunakan obat yang benar. 

Dia berharap hal ini bisa menjadi ajang bagi seluruh pekerja kefarmasian untuk menata diri dan meningkatkan profesionalitas ke depannya.