Sukses

Apoteker Tak Perlu Takut Saat Ada Inpeksi Dadakan Jika Patuhi ini

Apoteker tak perlu takut jika mendapat inspeksi dadakan (sidak) selama mematuhi peraturan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyambut baik upaya kepolisian dalam memberantas obat-obatan ilegal. Ketua IAI Nurul Falah meminta apoteker tidak perlu takut jika ada petugas yang melakukan inspeksi dadakan ke tempat praktik.

"Saya imbau kepada seluruh anggota IAI sambutlah petugas dengan baik dan jangan takut sepanjang tempat praktik kita telah menjalankan pedoman sesuai aturan maka Insya Allah kita juga tidak akan terkena kasus obat ilegal," ucap Ketua Pengurus Pusat IAI Nurul Falah pada Senin (25/9/2017).

Dia menekankan bahwa obat-obatan yang dijual di sarana kefarmasian haruslah dari jalur legal, yaitu dari industri farmasi (pabrik), kemudian disalurkan ke pedagang besar farmasi (distributor), lalu ke sarana pelayanan kefarmasian seperti rumah sakit, apotek dan klinik kesehatan.

Jadi sepanjang para apoteker mematuhi jalur formal yang telah ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah, maka dia akan terhindar dari kasus obat ilegal.

Namun, apabila ada apoteker yang menjual obat dari jalur ilegal, dia terancam sanksi, salah satunya akan dicabut izin praktiknya.

Nurul menjelaskan, jika apoteker menjual obat ilegal, maka konsekuensi yang akan dihadapi adalah sebagai berikut:

1. Apoteker tersebut akan berurusan dengan hukum.

2. Apoteker tersebut juga akan berurusan dengan Majelis Etik dan Disiplin Apoteker Indonesia.

"Nantinya akan disidangkan juga oleh Majelis Etik dan Disiplin Apoteker Indonesia. Sanksinya yang terendah sanksi surat peringatan administratif tapi yang paling tinggi bisa diusulkan kepada pengurus pusat IAI dan Komite Farmasi Nasional untuk dicabut surat tanda registrasi apotekernya," Nurul menjelaskan.

Nurul menekankan, jika izin dicabut, apoteker bersangkutan tidak akan bisa berpraktik.

Saksikan video menarik berikut: 

Â