Liputan6.com, Jakarta Beberapa bulan sebelum muncul kasus meninggalnya bayi Debora, RS Mitra Keluarga Kalideres Jakarta Barat sudah mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun hingga bayi Debora dirawat sampai meninggal pada 3 September 2017, rumah sakit ini belum juga bekerja sama dengan badan yang mengurus Jaminan Kesehatan Nasional tersebut.
"Di 25 Mei (2017) sudah mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami memang masih dalam proses mengajukan kerja sama. Saat ini sedang menunggu hasil dari BPJS Kesehatan," kata juru bicara RS Mitra Keluarga dokter Nurvantina Pandina dalam konferensi pers di kawasan Senayan ditulis Selasa (26/9/2017).
Baca Juga
Bila RS Mitra Keluarga Kalideres sedang proses menjalin kerja sama, RS Mitra Keluarga lain yang ada di Tegal, Jawa Tengah sudah lebih dulu bekerjasama.
Advertisement
"Jadi sesudah Tegal, lalu menyusul Kalideres, tampaknya beberapa rumah sakit Mitra Keluarga lain seperti yang di Bekasi akan menyusul bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menanggapi tentang belum bekerjasamanya RS Mitra Keluarga Kalideres dengan BPJS Kesehatan.
"Untuk rumah sakit umum, rumah sakit vertikal, rumah sakit pemerintah, rumah sakit TNI POLRI, itu wajib. Kalau untuk rumah sakit swasta diperbolehkan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi saya bisanya hanya mengimbau (rumah sakit swasta bekerjasama dengan BPJS Kesehatan)," kata Koesmedi di kantornya beberapa saat lalu.
Saat ini ada 91 dari 187 rumah sakit di Jakarta yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Â
Â
Saksikan juga video menarik berikut:
Â