Â
Liputan6.com, Jakarta Mencuatnya kasus pil PCC bagai puncak gunung es yang nampak di permukaan tapi di bawahnya tersimpan potensi masalah yang cukup besar.
"Ini mengancam generasi penerus dan harus mendapatkan perhatian kita semuanya,"tegas Presiden RI, Joko Widodo saat mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Selasa (03/10).
Advertisement
Pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memberantas obat ilegal sampai tuntas. Masalah penyalahgunaan obat dan obat ilegal tidak bisa dianggap enteng, pelaku harus ditindak tegas, kata Presiden.
"Negara harus hadir untuk bangsa Indonesia. Badan POM beserta seluruh Kementerian dan Lembaga harus bersinergi mengawasi penyalahgunaan obat. Melindungi rakyat, menyelamatkan generasi muda, dan bangsa Indonesia,"lanjut Presiden dalam arahannya di hadapan seluruh jajaran BPOM, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, Kabareskrim Polri, Komjen Polisi. Ari Dono Sukmanto.
Aksi nasional ini digagas dengan tujuan utama memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat hingga ke akarnya. "Kasus penyalahgunaan obat yang masih terjadi akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama", ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat menyampaikan sambutannya.
Pada aksi ini juga ditandatangani Komitmen Bersama Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat oleh perwakilan pemerintah dan elemen masyarakat di antaranya: Kepala Badan POM RI, Menteri Kesehatan RI, Kabareskrim Polri, Deputi Bidang Kordinasi Kesehatan Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ketua GP Farmasi, Generasi Muda, dan anggota Band SLANK.
Selain itu, Presiden RI didampingi Kepala Badan POM RI, Menteri Kesehatan RI serta Kabareskrim juga melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama tahun 2014-2016 dengan nilai keekonomian mencapai 61,55 miliar rupiah.