Sukses

Rawan Peredaran Narkoba di Apartemen, Pengelola Gandeng BNN

Ada upaya mencegah peredaran narkoba di apartemen berupa kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Liputan6.com, Jakarta Kasus peredaran narkoba kerap terjadi di apartemen. Sistem keamanan yang kurang bisa menjadi salah satu penyebab.

Untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran penghuni apartemen, khususnya apartemen Kalibata City, Inner City Management, perusahaan properti melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"MoU ini sebagai salah satu bentuk kerja sama, bagaimana mencegah peredaran narkoba. Kerjasama ini bertujuan mengawasi area apartemen yang tertib, bersih, dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso usai penandatangan MoU di Kalibata City Square, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Dalam keterangannya, Budi tidak merinci berapa jumlah atau persentase kasus peredaran narkoba di apartemen.

"Yang pasti jumlahnya banyak. Apartemen itu rawan peredaran narkoba dan seringkali terdeteksi adanya bandar narkoba," lanjutnya.

 

Simak video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Ciptakan kenyamanan

Adanya MoU dari pengelola Inner City Management juga sebagai upaya mencegah agar apartemen tidak lagi dianggap sebagai tempat yang rawan peredaran narkoba.

"Ya, ini (MoU) agar publik jangan salah sangka terhadap apartemen, yang diibaratkan pusatnya (peredaran narkoba). Sulit memang mengatasi adanya peredaran narkoba. Tapi kami berupaya keras menyikapi kerawanan tersebut dengan bekerja sama dengan BNN," tambah Direktur Utama Inner City Management Bambang Setiobudi.

Keberlanjutan MoU ini akan didiskusikan lebih lanjut, bagaimana sistem keamanan apartemen yang tepat untuk mencegah peredaran narkoba. Cara ini bisa membuat penghuni apartemen merasa nyaman.