Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menyayangkan peredaran narkotika di Indonesia yang terus terjadi. Menurutnya, ada kecenderungan pembiaran narkotika beredar.
Baca Juga
Advertisement
"Ada banyak pihak yang menginginkan (peredaran) narkotika dibebaskan seperti meniru negara asing. Kita menghadapi orang-orang yang ingin adanya narkotika dibebaskan," ucap Budi ditemui dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Inner City Management, perusahaan properti di Kalibata City Square, Jakarta pada Senin (6/11/2017).
Munculnya keinginan membebaskan narkotika layaknya negara lain bisa membahayakan keselamatan masyarakat.
"Itu nyata pembunuhan massal nanti. Bahaya narkotika yang terbaru saja sudah mengkontaminasi bayi berusia enam bulan. Tapi kasus ini masih dalam penyelidikan, apakah bayi terkontaminasi narkotika lewat ASI atau sudah terkontaminasi narkoba sejak berada di dalam rahim," jelasnya.
Menurut Budi Waseso, tak hanya bayi usia enam bulan saja yang terkontaminasi, bayi berusia 1,5 tahun juga banyak yang terpapar narkotika.
Â
Â
Â
Simak video menarik berikut ini:
Kurir narkoba
Mirisnya, kini bandar narkoba juga menyasar anak-anak sebagai kurir. Mereka memanfaatkan celah hukum untuk merekayasa pengiriman narkoba.Â
Budi Waseso mengatakan, pihaknya sudah banyak menemukan anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP yang menjadi kurir narkoba di berbagai daerah.
Pertama-tama, para pelaku narkoba meracuni anak-anak dengan narkoba. Kemudian menjadikan mereka kurir narkoba.
Alasan utama pelaku memanfaatkan anak-anak menjadi kurir narkoba karena anak-anak masih di bawah umur.
Advertisement