Liputan6.com, Jakarta Efek baik dan buruk dari konsumsi kopi masih sering diperdebatkan. Pasalnya, minuman ini memiliki efek yang baik bagi tubuh namun juga memiliki efek buruk jika dikonsumsi secara berlebih.
Menurut dr. Annisa Maloveny, Sp.PD, kopi dapat memberikan manfaat bagi tubuh, terutama saat bekerja.
Baca Juga
"Kopi bisa bikin segar karena bekerja dengan memberi stimulan dan meningkatkan daya kerja otak. Efeknya jadi lebih cepat bekerja, tidak ngantuk. Pada atlet, kopi juga dapat membantu meningkatkan ketahanan fisik, ucap dr. Annisa saat ditemui di acara bersama Halodoc pada Kamis (9/11/2017) di kawasan Jakarta Pusat.
Advertisement
Meski dapat menunjang pekerjaan, namun sayangnya kopi juga memiliki efek buruk jika dikonsumsi secara berlebihan.
"Jika (kopi) dikonsumsi secara berlebihan, efeknya yaitu insomnia, tekanan darah dan denyut jantung meningkat, masalah menstruasi, obesitas, memicu dehidrasi dan asam urat," ucap dokter yang juga mengajar di fakultas kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta ini.
Â
Cara menghindari efek buruk kafein
Untuk meminimalisir efek buruk dari kafein, dr. Annisa mengimbau untuk mengonsumsi kopi dalam batas aman, yaitu dibawah tiga gelas perhari.
"Menurut penelitian, batas aman asupan kafein per harinya 300-400mg. Sebaiknya konsumsi di bawah 300mg. Dalam segelas kopi, biasanya kafeinnya sebanyak 100mg," jelas dia.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam sehari, idealnya minum kopi yaitu kurang dari tiga gelas per hari dan ukuran gelas kopi yang digunakan umumnya antara 200 ml hingga 240 ml.
Selain itu, dr. Annisa juga mengingatkan untuk memperhatikan faktor lainnya pula. "Sebaiknya minum kopi setelah makan agar perut terisi, minimal satu jam setelah makan. Hal ini untuk menghindari naiknya asam lambung," ucap dokter berhijab ini.
Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah untuk memenuhi kebutuhan minum air putih setiap harinya.
"Kopi bersifat diuretik, yaitu melancarkan urine. Jika tidak minum air putih, orang yang gemar minum kopi bisa terkena dehidrasi," pungkasnya.
Advertisement