Sukses

WHO: 1 dari 10 Antibiotik dan Obat Palsu Beredar di Asia Tenggara

Masyarakat selama ini mengonsumsi obat-obatan yang tidak mampu menyembuhkan atau mencegah penyakit.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan satu dari 10 produk kesehatan, termasuk obat yang beredar di negara berpendapatan rendah hingga sedang merupakan produk substandar atau palsu.

Menurut WHO, hasil riset ini menunjukkan, masyarakat selama ini mengonsumsi obat-obatan yang tidak mampu menyembuhkan atau mencegah penyakit. Hal ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi individu dan sistem kesehatan yang membeli produk-produk tersebut, tapi obat-obatan substandar atau palsu dapat menyebabkan penyakit serius bahkan kematian.

“Obat-obatan substandar atau palsu khususnya berdampak pada masyarakat paling rentan terhadap penyakit,” kata Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, melalui keterangan pers, Rabu (29/11/2017).

Tedros menyampaikan, jika seandainya ada seorang ibu yang menggunakan uang belanja makanan atau kebutuhan primer lainnya untuk membeli obat anak, lalu tanpa disadari obat itu palsu, maka hal ini bisa menyebabkan kematian dan tidak dapat dibiarkan.

Beberapa negara telah menyetujui tindakan yang harus dilakukan pada level global. Kini saatnya kita mengambil tindakan nyata, kata dia.

Sejak tahun 2013, WHO telah menerima 1.500 laporan kasus obat substandar atau palsu. Dari jumlah ini, obat antimalaria dan antibiotik yang paling banyak dilaporkan.

Sekitar 42 persen laporan berasal dari WHO wilayah Afrika, 21 persen dari WHO wilayah Amerika, dan 21 persen laporan dari WHO wilayah Eropa. Hal ini bisa jadi hanya sebagian kecil dari permasalahan atau kasus yang sesungguhnya.

Misalnya, hanya 8 persen laporan terkait obat palsu yang berasal dari WHO wilayah Pasifik Barat (Western Pacific Region), 6 persen dari WHO wilayah Mediterania Timur (Eastern Mediterranean Region), dan hanya 2 persen dari WHO wilayah Asia Tenggara.

 

Simak video berikut ini:

 

2 dari 3 halaman

Produk palsu bisa berakhir tragis

Deputi Direktur Jenderal untuk Akses Obat, Vaksin dan Farmasi di WHO mengatakan, banyak produk seperti antibiotik yang sangat vital bagi daya tahan tubuh serta kesehatan.

“Obat-obatan substandar atau palsu tidak hanya memberikan dampak yang tragis terhadap pasien maupun keluarganya, namun juga membawa ancaman resistensi antimikroba, sehingga menambah kekhawatiran obat-obat yang tidak lagi bekerja sebagaimana mestinya," katanya.

Sebelum 2013, tidak ada laporan global mengenai hal ini. Namun, sejak WHO mendirikan Sistem Surveilans dan Pemantauan Global untuk produk substandar dan palsu, banyak negara secara aktif melaporkan produk-produk obat, vaksin, maupun alat kesehatan yang mencurigakan.

Sejauh ini, WHO telah melatih 550 regulator dari 141 negara untuk mendeteksi dan merespons masalah ini. Semakin banyak pihak yang dilatih, semakin banyak pula laporan yang masuk ke WHO. WHO telah menerima laporan produk-produk kesehatan substandar atau palsu, dari pengobatan kanker hingga kontrasepsi.

Produk-produk tersebut tidak terbatas pada obat mahal atau merek terkenal saja, tapi termasuk juga obat-obat generik dan paten.

Bersamaan dengan laporan pertama dari Sistem Surveilans dan Pemantauan Global, WHO juga mengumumkan hasil studi yang menunjukkan tingkat kegagalan sekitar 10,5 persen pada seluruh produk kesehatan yang digunakan di negara berpendapatan rendah hingga sedang.

Temuan ini berdasarkan hasil lebih dari 100 studi yang telah diterbitkan mengenai survei mutu obat yang dilakukan di 88 negara berpendapatan rendah hingga sedang, yang melibatkan 48.000 sampel obat.

Berdasarkan 10 persen perkiraan obat substandar atau palsu tersebut, sebuah kasus percontohan yang dilakukan oleh University of Edinburg memperkirakan setiap tahun sekitar 72.000 hingga 169.000 anak berpotensi meninggal dunia karena menderita penyakit pneumonia yang disebabkan oleh penggunaan antibiotik yang substandar atau palsu.

Contoh kasus kedua dilakukan oleh London School of Hygene and Tropical Medicine, memperkirakan sekitar 116,000 (64,000-158,000) kematian tambahan karena malaria dapat disebabkan oleh konsumsi obat antimalaria substandar dan palsu di Gurun Sahara, Afrika, serta biaya sekitar US$ 38,5 juta (21,4 juta – 52,4 juta rupiah) untuk pasien dan penyedia jasa kesehatan untuk memberikan perawatan lanjutan yang disebabkan oleh pengobatan yang gagal.

 

3 dari 3 halaman

Kurang pengawasan

Produk kesehatan palsu dapat menjangkau pasien ketika kapasitas untuk merapkan standar kualitas produksi, penyediaan serta distribusi barang sangat terbatas. Namun, produk yang dipalsukan biasanya beredar karena kurangnya regulasi maupun kontrol dan diperburuk oleh praktek bisnis tidak beretika oleh pembeli grosir, distributor, peritel dan tenaga medis.

Sebagian besar kasus yang diterima oleh WHO muncul di negara dengan akses ke produk kesehatan terbatas. Cara berbelanja modern seperti farmasi daring dapat dengan mudah mengelakkan peraturan yang ada. Hal ini sangat sering ditemui di negara berpendapatan tinggi, namun dibutuhkan riset untuk menentukan proporsi dan dampak dari penjualan obat substandar atau dipalsukan.

Globalisasi juga menyebabkan sulitnya mengatur produk kesehatan. Beberapa manufaktur produk kesehatan palsu memproduksi dan mencetak kemasan di beberapa negara berbeda, mengirimkan komponen tersebut pada negara tujuan untuk dikumpulkan dan didistribusikan. Seringkali, perusahaan dan akun bank offshore digunakan untuk memfasilitasi penjualan obat palsu.

“Intinya ini merupakan masalah global,” kata Dr. Simao.

Negara, dalam hal ini harus mengukur besarnya masalah yang ditimbulkan dan bekerjasama baik secara regional maupun global untuk mencegah beredarnya produk tersebut dan memperbaiki proses pendeteksian dan respons."

Menanggapi hal tersebut, CEO, United States Pharmacopeia (USP), Ronald T. Piervincenzi juga menyampaikan ketegasannya terkait hal ini. Menurutnya, obat-obatan palsu memberikan ancaman pada kemajuan kesehatan dunia, menyebabkan kondisi kesehatan buruk dan tingkat kematian yang tinggi, terutama pada populasi paling rentan.

"Laporan baru ini, memberikan penjelasan terkini tentang hal tersebut, menitikberatkan pada pentingnya memastikan obat-obatan berkualitas dapat dijangkau oleh pasien yang membutuhkan," ujarnya.

"Tidak dapat dibenarkan bahwa satu dari 10 produk kesehatan tidak bekerja sebagaimana mestinya. Seperti tercantum dalam laporan terebut, sistem pelaporan yang lemah berarti ini hanyalah sebagian kecil dari masalah," katanya lagi.

Dampak produk kesehatan yang buruk tidak hanya pada kematian dan kondisi kesehatan seseorang. Obat-obatan substandar dan palsu memberikan ancaman besar pada resistensi anti mikroba yang dapat menyebabkan 10 juta kematian hingga 2050 dan nilai kerugian dunia mencapai USD100 trilyun.

"Untuk memberikan jaminan kualitas akan obat-obatan bagi mereka yang membutuhkan, kami perlu teliti dalam mendeteksi obat-obatan substandard dan palsu dan menyingkirkannya dari pasaran. Hal ini sangat penting di negara berpendapatan rendah hingga medium, dimana masalahnya sungguh besar serta memiliki resiko akan kondisi kesehatan yang buruk. Saya berharap laporan hari ini mendapatkan perhatian dan mengambil tindakan nyata terhadap kasus ini.”

Sementara itu, Kementerian Kesehatan belum menyampaikan pernyataan apapun saat dikonfirmasi mengenai hal ini.