Liputan6.com, Jakarta Individu yang diduga mengalami gejala difteri (suspect) membutuhkan perawatan ekstra. Jika tak segera ditangani, difteri bisa berakibat fatal.
Ciri khas gejala difteri berupa demam yang tidak terlalu tinggi sebesar 38 derajat dan timbulnya selaput berwarna putih di pangkal tenggorokan.
Baca Juga
Selaput berwarna putih akibat infeksi difteri bisa menyebabkan saluran pernapasan tertutup. Dampaknya, penderita akan kesulitan bernapas.
Advertisement
Jika muncul gejala, penderita harus segera memeriksakan diri ke dokter, baik di puskesmas maupun rumah sakit.
"Kalau ada suspect, nanti harus diperiksa lagi lewat pemeriksaan laboratorium. Apakah dia positif terkena difteri atau tidak," ucap Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek usai meninjau pelaksanaan imunisasi difteri ulang, Outbreak Respons Immunization (ORI) di SMAN 33 Jakarta, Jakarta Barat, Senin (11/12/2017).
Â
Saksikan juga video berikut:Â Â
Â
Â
Antibiotik dan anti-difteri serum
Selama menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, penderita yang diduga terkena gejala difteri diobati dengan antibiotik.
Antibiotik membantu atasi gejala difteri. Lantas, bagaimana dengan penderita yang positif difteri?
"Kalau sudah positif difteri, penderita diberikan anti-difteri serum (ADS)," tambah Nila.
Selain itu, penderita yang suspect dan positif difteri harus dirawat di ruang isolasi khusus. Ini mencegah penularan difteri. Penyakit yang menyerang saluran pernapasan ini mudah menular lewat droplet (percikan air ludah), seperti batuk dan bersin.
Masa inkubasi--masa mulai penyebab penyakit masuk ke dalam tubuh sampai saat timbulnya penyakit--terjadi pada 2 hingga 5 hari. Masa penularan dari penderita yang kena gejala difteri kepada individu sehat terjadi selama 2-4 minggu.
Advertisement