Liputan6.com, Jakarta Pasien yang terduga (suspect) dan positif terkena difteri memerlukan perawatan khusus di ruang isolasi. Ruang isolasi menjadi upaya perawatan agar bakteri difteri tidak menular ke orang lain.
Lantas bagaimana bila ruang isolasi penuh?
Baca Juga
Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) IDI, Ilham Oetama Marsis menerangkan, tidak ada alasan khusus bagi pihak rumah sakit untuk tidak menerima pasien difteri hanya karena ruang isolasi penuh.
Advertisement
"Sama saja halnya seperti operasi. Tidak ada ruang operasi, seorang dokter harus bisa operasi di luar ruangan. Ini kan lagi dalam keadaan emergency (darurat). Ruang isolasi juga termasuk emergency," ungkap Marsis usai konferensi pers "Wajib ORI (Outbreak Response Immunization) di Kantor Pusat PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ditulis Selasa (19/12/2017).
Sebagai solusinya, ruang isolasi bisa dibuat di ruang perawatan pasien. Syaratnya ruang perawatan tersebut harus steril. Bila syarat ini dipenuhi, pasien difteri tetap bisa dirawat dalam ruang isolasi.Â
Â
Saksikan juga video berikut ini:Â
Â
Â
Isolasi sampai 4 minggu
Pasien yang dirawat di ruang isolasi akan mendapatkan perawatan penuh. Pasien yang terduga difteri diberikan antibiotik, sedangkan pasien positif difteri diberikan anti-difteri serum (ADS).
Untuk memastikan pasien pulih dengan baik dan tidak berisiko menularkan bakteri difteri pada orang lain, perawatan isolasi selama empat minggu sangat diperlukan.
"Agar pasien sudah merasa aman (benar-benar pulih), pasien harus diisolasi sampai empat minggu. Ini karena melihat masa penularan kepada orang lain bisa sampai empat minggu," kata ahli imunologi RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, Zakiudin Munasir.
Advertisement