Liputan6.com, Jakarta Beberapa saat lalu, media sosial ramai tentang produk makanan yang menyala bila dibakar. Dalam beberapa video diungkapkan produk makanan tersebut bisa menyala karena mengandung plastik atau lilin. Apa iya?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan pernyataan tentang produk pangan yang bisa menyala bila dibakar. BPOM menjelaskan bahwa ada beberapa makanan yang pasti akan terbakar bila disulut dengan api.
Baca Juga
Di antaranya produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak atau minyak dengan kadar air rendah, terutama yang tipis dan berpori. Misalnya kerupuk, cracker, dan makanan ringan lain.
Advertisement
"Bahwa produk pangan yang terbakar atau menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan," tulis BPOM dalam penjelasan resmi di laman pom.go.id mengutip Kamis (4/1/2017).
Â
Saksikan juga video menarik berikut:
Perlu uji laboratorium
Untuk bisa membuktikan sebuah produk pangan mengandung plastik atau lilin perlu dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratarium.
BPOM juga telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, gizi pangan terhadap semua bahan pangan sebelum sebuah produk diedarkan nomor izin edar Badan POM.
Advertisement