Â
Liputan6.com, Jakarta Hasil evaluasi yang sekali lagi dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merekomendasikan hal-hal sebagai berikut seperti dikutip dari keterangan pers yang masuk meja redaksi Liputan6, Kamis (25/1/2018):
1. Dengvaxia dapat digunakan untuk mengurangi risiko kejadian dan keparahan demam berdarah dengue pada anak usia 9-16 tahun yang sebelumnya sudah pernah terinfeksi virus dengue.
Advertisement
2. Dengvaxia tidak boleh digunakan pada individu yang belum pernah terinfeksi dengue (seronegatif).
Badan POM RI juga menginstruksikan kepada PT Aventis Pharma untuk memantau secara ketat penggunaan vaksin dengue ini di Indonesia, utamanya terhadap pasien yang terindentifikasi telah menerima vaksin.
Sampai saat ini, tidak ada laporan efek samping vaksin Dengvaxia yang diterima oleh Badan POM RI. Namun dalam rangka kehati-hatian Badan POM RI mengimbau kepada sejawat Kesehatan Profesional dan semua pihak yang terkait, agar mengedepankan kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan pasien dalam mempertimbangkan pemberian vaksin ini kepada pasien.