Sukses

Suplemen Makanan yang Terkandung DNA Babi Ditarik dari Pasaran

Dua suplemen makanan yang terbukti mengandung DNA babi ditarik dari pasaran dan dihentikan produksinya.

Liputan6.com, Jakarta Dua suplemen makanan yang mengandung DNA babi sudah ditarik dari pasaran dan dihentikan produksinya. Suplemen tersebut adalah Viostin DS, yang diproduksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Penarikan kedua produk dari pasaran sebagai tindak lanjut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait hasil pengujian sampel. Mengutip laman BPOM, Rabu (31/1/2018), kedua sampel terbukti positif mengandung DNA babi.

Usai hasil membuktikan dua suplemen mengandung DNA babi, BPOM pun menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories menarik kedua produk suplemen sesuai nomor bets tersebut.

Sebagai perlindungan terhadap konsumen, BPOM mengimbau kepada seluruh Balai Besar/Balai POM di Indonesia untuk memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Khususnya produk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, tapi dalam kemasan produk tidak dicantumkan peringatan, “MENGANDUNG BABI."

 

 

Simak video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Surat viral yang beredar

Merebaknya kabar dua suplemen makanan itu mengandung DNA babi berasal dari surat yang viral beredar di media sosial.

Surat tersebut dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Mataram, Nusa Tenggara Timur kepada Balai POM di Palangkaraya, Kalimantan Tengah tentang Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap produk-produk yang beredar, BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan soal keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk.

Pengawasan dilakukan dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian di laboratorium, dan tindak lanjut hasil pengawasan.