Liputan6.com, Jakarta Hingga saat ini, produsen Viostin DS, PT Pharos Indonesia masih terus melakukan penarikan produknya yang terindikasi mengandung kontaminan (DNA babi) dari seluruh wilayah Indonesia.
Tak sekadar menghentikan produksi dan menarik produk, PT Pharos juga berencana memusnahkan produk tersebut.
Baca Juga
"Saat ini produk-produk tersebut telah kami amankan dan selanjutnya segera dimusnahkan," ujar Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, melalui siaran pers terbaru yang diterima Health-Liputan6.com.
Advertisement
Menindaklanjuti temuan BPOM terhadap produk Viostin DS yang mengandung kontaminan, PT Pharos segera menunjuk pemasok bahan baku baru dari luar negeri yang telah bersertifikat halal dan lulus uji PCR (Polymerase Chain Reaction).Â
Â
Saksikan juga video berikut ini:Â
Â
Terus berkoordinasi dengan BPOM
Bahan baku suplemen Viostin DS yang terindikasi kontaminan itu adalah Chondroitin sulfat. Berdasarkan penelusuran PT Pharos, bahan baku tersebut berasal dari pemasok luar negeri.
Sejak adanya temuan kontaminan pada produknya oleh BPOM pada akhir November 2017, PT Pharos telah berupaya menangani hal tersebut. Mereka menarik bets produk yang terindikasi terkontaminasi, serta menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS.
Untuk menjamin kepentingan konsumen, PT Pharos Indonesia juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Badan POM dalam menyelesaikan persoalan ini.
Advertisement