Liputan6.com, Jakarta Menanggapi laporan kasus individu bukan dokter yang berperilaku layaknya dokter, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memaparkan lebih jelas soal hal tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Oknum bukan dokter tapi berperan layaknya dokter itu diberi sebutan dokteroid.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI, Oetama Marsis mengatakan, IDI membagi beberapa kategori dokteroid.
"Beberapa orang yang mengaku dokter, lalu buka praktik, padahal dia tidak punya kompetensi dalam bidang tersebut, dia pun berperilaku sebagai dokter, ini disebutnya dokteroid," kata Marsis saat memberikan sambutan dalam acara "Ancaman Dokteroid bagi Kesehatan Masyarakat" di Kantor Pusat PB IDI, Jakarta, ditulis Jumat (2/2/2018).
Selain itu ada pula individu yang telah menempuh pendidikan kedokteran lalu membuka klinik tapi belum mendapatkan pengakuan dirinya seorang dokter. Individu seperti ini pun disebut dokteroid.Â
Pengakuan profesi dokter umumnya dibuktikan dari Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti izin praktik. STR diperoleh bila seseorang punya ijazah kedokteran dan sertifikasi kompetensi, yang diterbitkan Kolegium (bagian dari IDI).
Â
Â
Simak video menarik berikut ini:
Â
Praktik di tempat umum tanpa izin praktik yang jelas
Marsis juga menjelaskan kategori lain dokteroid yakni orang awam yang beperilaku seolah-seolah dokter, yang membuka praktik di tempat-tempat umum.
Mereka belum tentu punya izin praktik yang jelas. Bahkan dokter asing yang berpraktik ilegal dan memberikan konsultasi juga dianggap sebagai dokteroid.
Untuk itu, masyarakat harus berhati-hati dalam mengunjungi dokter atau klinik. Apalagi bila mengunjungi praktik dokter yang ada di tempat-tempat umum dan belum jelas izinnya.
Advertisement