Liputan6.com, Jakarta Merayakan Hari Perempuan Sedunia, atau Hari Perempuan Internasional, penting juga untuk menyoroti berbagai bentuk pelecehan seksual yang kerap dialami oleh perempuan. Termasuk perempuan pekerja migran (TKW).
Perempuan pekerja migran tidak hanya mengalami kekerasan dan pelecehan seksual selama masa kerja, namun juga sebelum pemberangkatan.
Baca Juga
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah beberapa waktu lalu ditemui Health-Liputan6.com di Jakarta, ditulis Kamis (8/3).
Advertisement
"Untuk pekerja migran, kekerasan dan pelecehan seksual bahkan sudah dialami sebelum mereka berangkat," kata Anis.
Anis menceritakan, dalam penampungan pun mereka sudah mengalami ancaman, untuk melakukan hubungan seksual.
"Dalam penampungan mereka sudah mengalami ancaman untuk dipaksa hubungan seksual oleh satpam, pemilik agency, agar bisa berangkat," ungkap Anis.
Menurutnya, apabila mereka tidak mau dan menghindari pelecehan seksual yang terjadi, mereka akan diancam tidak diberangkatkan dalam satu tahun atau lebih.
Saksikan juga video menarik berikut:
Â
Saat pemeriksaan medis
Selain itu, pekerja migran juga mengalami pelecehan seksual saat proses pemeriksaan medis.
"Mereka yang akan melakukan proses medical check up ditelanjangi, diraba-raba bahkan difoto telanjang oleh agensi yang ikut dalam proses tersebut," kata Anis.
"Kasus seperti ini biasanya hanya menjadi cerita tapi tidak pernah diproses secara hukum," Anis menambahkan.
Anis mengungkapkan, beberapa pekerja migran yang jadi korban malah dikriminalisasi, dipenjara, dan mereka yang hamil terpaksa melahirkan di penjara.
Advertisement